Digitalisasi Pengelolaan Pajak PBB-P2, Penjabat Sekda Trenggalek, Triadi Admono Berharap Tingkatkan Akurasi, PAD dan Mudahkan Wajib Pajak

Indonesiatodays.net. Penjabat Sekda Trenggalek, ST. Triadi Admono membuka kegiatan sosialisasi digitalisasi pengelolaan pajak PBB-P2, di Hall Prigi Hotel Bukit Jawa Permai, Selasa (20/10). Membuka kegiatan ini, penjabat sekda itu berharap dengan digitalisasi pengelolaan Pajak PBB-P2 di Trenggalek semakin akurat, transparan. Kemudian harapannya dengan akurasi ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta nantinya memudahkan bagi wajib pajak.

Pendapatan Pajak PBB-P2 di Trenggalek tahun 2026 ditargetkan sebesar kurang lebih Rp. 22 miliar dan saat ini baru tercapai Rp. 19 miliar. Dengan sinkronisasi data, diharapkan nantinya pendapatan pajak PBB-P2 di Trenggalek dapat meningkatkan PAD tanpa harus menaikkan tarif pajak itu sendiri. Ada beberapa objek pajak yang dulunya hanya sebidang tanah kosong dan saat ini sudah berdiri bangunan. Hal seperti ini harapannya bisa disinkronisasi dengan beralihnya pengelolaan secara digital nantinya.

Seperti halnya yang disampaikan Penjabat Sekda Trenggalek saat membuka kegiatan sosialisasi ini. Menurutnya “dengan digitalisasi pengelolaan PBB-P2, harapannya dapat meningkatkan akurasi, transparan kemudian kemudahan serta tepat waktu. Selain itu proyeksi kedepan dapat meningkatkan PAD karena celah data dan kebocoran itu bisa minimalisir,” ucap pria yang menjabat Kalaksa BPBD Trenggalek itu.

Saat ini, sambung Triadi menambahkan “untuk pengukuran masih manual, dengan adanya peta blok digital, aplikasi GIS dan sebagainya bisa akurat nanti. Selain itu dengan digitalisasi pengelolaan PBB-P2, wajib pajak bisa lebih dimudahkan, dimana saja bisa membayar menggunakan platform digital. Sehingga dengan begitu pembayaran pajak PBB-P2 bisa dilakukan sewaktu-waktu, tidak harus ke loket pembayaran maupun terbatas pada jam kerja perkantoran saja,” sambungnya.

Sementara itu Edi Santoso, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Trenggalek menambahkan “proses digitalisasi terkait itu saat ini sedang pada tahap pemadanan data, sinkronisasi data. Dan yang terpenting adalah konektivitas data, antara data Nomor Obyek Pajak (NOP), kemudian Nomor Induk Bidang (NIB) tanah dan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” tambahnya.

Kalau sudah terdigitalisasi, selain kemudahan untuk tracking data, tentu juga kepastian dari wajib pajak itu bisa Jelas. Dengan begitu cara membayar mereka-pun bisa mendapatkan kemudahan. Bisa lewat m-banking, PPOB, Marketplace dan seterusnya. Tetapi saat ini yang masih belum sempurna itu masalah koneksi datanya.

Mendorong digitalisasi pengelolaan PBB, menurut mantan Kepala Dinas PMPTSP itu menjelaskan, “harapannya petugas bisa menjalankan amanah dengan lebih baik, lebih mudah dan lebih cepat dalam memberikan pelayanan. Dan yang paling penting, memberikan kepercayaan kepada wajib pajak bahwa pajak di Trenggalek itu dikelola dengan baik, dengan modern dan transparan. Ini yang paling penting,” tegas Edi.

Edi menegaskan kembali bawasannya untuk dasbor digitalisasi pengelolaan PBB ini sudah jalan, namun yang ingin tegaskan dalam proses digitalisasi ini adalah konektivitas. Dimana keterhubungan data dari tiga instansi diatas. Diakui olehnya saat ini belum terhubung 100%.

Kedepannya mantan Camat Watulimo itu ingin meningkatkan basis pajaknya, belajar dari Kabupaten Malang dan Madiun, dimana mereka bisa meningkatkan target pajak PBBnya tanpa menaikkan tarif. ” Tarifnya tetap tapi pajak yang didapatnya semakin besar. Utamanya mengenai akurasi data basis pajak dari posisi Landscape. Maksudnya yang kemarin masih lahan kosong dan sekarang sudah ada bangunannya. Hal-hal seperti ini yang akurasi,” tegasnya.

Dijelaskan juga oleh Edi, penerimaan pajak sampai detik ini sudah tercapai Rp. 19 miliar lebih dari target sebesar Rp. 22 miliar yang ditetapkan. Artinya pendapatan pajak PBB Kabupaten Trenggalek yang terkumpul mencapai hampir 87%. Sementara untuk SPPT pajak PBB sendiri sebanyak 500 ribu SPPT yang tersebar di 152 Desa dan 5 Kelurahan. (tgx.hr)

Penulis: HrEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *