RSUD dr. Iskak Tulungagung Masuk Pilot Project Nasional RBKP, iDRG dan KRIS

TULUNGAGUNG, Indonesiatodays.net Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memilih Kabupaten Tulungagung sebagai salah satu daerah untuk pelaksanaan uji coba integrasi sejumlah kebijakan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Uji coba tersebut mencakup Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG), dan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). RSUD dr. Iskak Tulungagung menjadi salah satu fasilitas kesehatan yang dipersiapkan untuk menjalankan kebijakan tersebut.

Kesiapan pelaksanaan program ditinjau langsung oleh Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI dr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS, bersama rombongan lintas sektor pada Jumat (25/9/2026).

Rombongan diterima Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes, beserta jajaran rumah sakit.

RSUD dr. Iskak Siapkan Infrastruktur dan Sistem Pelayanan

Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung dr. Zuhrotul Aini mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan untuk mendukung pelaksanaan uji coba tersebut.

Persiapan dilakukan mulai dari fasilitas pelayanan, tata kelola klinis hingga penguatan sistem digital rumah sakit.

«“Kami di RSUD dr. Iskak berkomitmen mendukung penuh agenda transformasi sistem kesehatan ini. Kesiapan kami telah dimaksimalkan dari berbagai aspek, mulai dari pemenuhan fasilitas fisik, penyempurnaan tata kelola klinis, hingga integrasi sistem digital,” kata dr. Zuhrotul Aini.»

Menurut Aini, penerapan RBKP, iDRG, dan KRIS menjadi bagian dari perubahan tata kelola pelayanan kesehatan yang membutuhkan kesiapan fasilitas kesehatan maupun sumber daya manusia.

Ia berharap proses uji coba dapat berjalan dengan baik melalui pendampingan serta evaluasi dari Kemenkes RI dan BPJS Kesehatan.

Tulungagung Jadi Salah Satu Lokasi Uji Coba

Dalam peninjauan tersebut, dr. Azhar Jaya menjelaskan bahwa implementasi awal kebijakan dilakukan secara terbatas di empat wilayah.

Keempat daerah tersebut yakni Kota Bandung, Kabupaten Tulungagung, Kota Makassar, dan Kabupaten Muara Enim.

Pemilihan lokasi dilakukan untuk mendapatkan gambaran penerapan kebijakan pada daerah dengan karakteristik pelayanan kesehatan yang berbeda.

Tim Kemenkes RI juga melakukan peninjauan terhadap sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Tulungagung, termasuk rumah sakit, puskesmas, dan poliklinik.

Dari hasil pemetaan lapangan, fasilitas kesehatan di Tulungagung dinilai telah memenuhi sejumlah persyaratan teknis yang dibutuhkan dalam pelaksanaan uji coba.

«“Kualitas pelayanan dan kesiapan sarana-prasarana faskes di Tulungagung berjalan sangat baik. Atas dasar pemetaan tersebut, kami menyatakan Kabupaten Tulungagung sangat siap untuk melaksanakan uji coba terintegrasi ini,” tegas dr. Azhar.»

Dorong Perbaikan Sistem Rujukan dan Rawat Inap

Perwakilan BPJS Kesehatan Pusat Arief Syaefudin turut memberikan apresiasi terhadap kesiapan Tulungagung.

Menurutnya, implementasi kebijakan baru harus tetap memperhatikan kesinambungan pelayanan dan kenyamanan peserta JKN.

RBKP diarahkan untuk menata mekanisme rujukan berdasarkan kemampuan pelayanan fasilitas kesehatan. Sementara penerapan KRIS ditujukan untuk mendorong pemenuhan standar pelayanan ruang rawat inap bagi peserta JKN.

Pada sisi pembiayaan dan tata kelola pelayanan, penerapan iDRG juga menjadi bagian penting dari proses reformasi sistem JKN yang sedang diuji.

Digitalisasi Pelayanan Turut Diperkuat

Uji coba kebijakan tersebut juga berjalan beriringan dengan penguatan digitalisasi layanan kesehatan.

RSUD dr. Iskak didorong untuk terus mengembangkan Rekam Medis Elektronik (RME) serta memperkuat integrasi sistem informasi dengan platform SatuSehat Kemenkes dan sistem BPJS Kesehatan.

Integrasi tersebut diharapkan dapat mendukung kelengkapan dokumentasi klinis, memperlancar proses administrasi dan klaim, serta membantu memastikan pelayanan berjalan berdasarkan standar dan pedoman medis yang berlaku.

Peninjauan Kemenkes RI di Tulungagung sendiri telah berlangsung sejak 23 September 2026 dan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan pada 25 September.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup melalui audiensi bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk membahas penguatan koordinasi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam rangkaian kunjungan, di antaranya Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes RI dr. Obrin Parulian, M.Kes; Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan drg. Yuli Astuti Saripawan, M.Kes; Ketua DJSN Dyah Tri Kumolosari; Ketua Kolegium Kesehatan Indonesia Dr. dr. Supriyanto Dharmoredjo, Sp.B, FINACS, M.Kes; Wakil Gubernur Jawa Timur Dr. H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc.

Hadir pula Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., Kepala Dinkes Provinsi Jawa Timur Prof. Dr. dr. Erwin Astha Triyono, Sp.PD-KPTI, FINASIM, MARS, Kepala Dinkes Kabupaten Tulungagung Dr. Desi Lusiana Wardhani, S.K.M., M.Kes, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung Fitriyah Kusumawati.

Masuknya Tulungagung dalam uji coba tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi penerapan kebijakan pelayanan kesehatan sebelum diterapkan secara lebih luas sesuai hasil evaluasi pemerintah pusat.( hr)

Penulis: HrEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *