Trenggalek, indonesiatodays.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek, Edi Spriyanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menyatakan keyakinannya bahwa perubahan dalam Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) akan memberikan dampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Beranda
Berita
Optimisme Pemkab Trenggalek Tingkatkan Pendapatan Daerah Melalui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Optimisme Pemkab Trenggalek Tingkatkan Pendapatan Daerah Melalui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Rekomendasi untuk kamu

Indonesiatodays.net Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek terus mempercepat penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapatan…

Surabaya, indonesiatodays.net Pengurus SMSI Jatim melakukan kunjungan ke Imam Syafii Anggota DPRD Kota Surabaya, di…

TRENGGALEK indonesiatodays.net – Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersama DPRD resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang…

Indonesiatodays.net Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Sambirobyong…

Indonesiatodays.net. Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek secara tuntas menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD…







