Ketua DPRD Trenggalek Demo Mahasiswa Jadi Alarm Sosial yang Masih Berfungsi

Indonesiatodays.net Suara lantang mahasiswa GMNI yang memenuhi halaman gedung DPRD Trenggalek ternyata tidak bertepuk sebelah tangan. Alih-alih meredam, Ketua DPRD setempat justru menyebut aksi itu sebagai “tanda vital” demokrasi yang masih hidup.

Doding Rahmadi, pimpinan DPRD Trenggalek, secara terbuka menyambut gelombang protes yang menyoroti revisi UU TNI dan Peraturan Kepolisian (Perpol) 2025. Menurutnya, gerakan mahasiswa bukan ancaman, melainkan bukti bahwa fungsi kontrol sosial di daerah masih menyala.

“Semangat perjuangan dan daya kritis mahasiswa Trenggalek masih berjalan sangat bagus,” ujar Doding kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

Ia menilai tuntutan mahasiswa soal regulasi TNI dan Polri memiliki pijakan kuat. UU TNI, kata Doding, saat ini masih bergulir di meja Mahkamah Konstitusi. “Kita berharap setelah ada putusan, undang-undang tersebut bisa direvisi kembali,” jelasnya.

Tak hanya itu, Perpol 2025 juga disorot karena dinilai melebarkan terlalu jauh ruang gerak aparat di sektor sipil. “Penugasan polisi di wilayah sipil dinilai masih terlalu banyak. Hal yang sama juga disoroti pada penugasan TNI,” lanjut Doding.

Ketua DPRD itu bahkan dengan tegas menyuarakan posisi politik yang jarang didengar: “Sebagai negara demokrasi, kita berharap supremasi sipil yang diperkuat, bukan supremasi aparat.”

Aspirasi lain yang juga dicatat adalah tuntutan peradilan terbuka untuk kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andri Yunus. Mahasiswa menginginkan proses hukum berlangsung di peradilan sipil agar transparan dan bisa diawasi publik. Doding mendukung penuh: “Kita tidak ingin ada kasus yang berlarut-larut.”

Seluruh tuntutan mahasiswa, kata Doding, akan segera diteruskan ke DPR RI. “Karena kewenangan ada di sana,” pungkasnya.(bd)

Penulis: BdEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *