Bupati Arifin Lantik Triadi Admono Menjadi Penjabat Sekda Trenggalek

Trenggalek indonesiatodays.net Bertempat di ruang Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin melantik ST. Triadi Admono, Kepala Pelaksana BPBD Trenggalek menjadi Penjabat Pj. Sekda Trenggalek, Selasa (30/6/2026). Triadi menggantikan posisi Edy Soepriyanto yang memasuki masa purna tugas pada tanggal 1 Juli 2026 dan pelantikan ini dilakukan sebelum berakhirnya masa jabatan Sekda Edy agar tidak terjadi kekosongan jabatan Sekda sehingga roda administrasi pemerintahan bisa terus berjalan.

Sesuai dengan SK Bupati nomor 800.1.3.3/95/406.029/2026 tentang pengengkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Kalaksa BPBD itu dilantik sebagai penjabat sekda untuk 3 bulan setelah dilantik atau sampai dengan pejabat definitif Sekda Trenggalek diisi.

Melantik penjabat sekda ini, Bupati Arifin berharap kepada mantan Kabag Protokol dan Rumah Tangga Setda Trenggalek untuk bisa segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab baru yang diembannya. Salah satunya terkait dengan peraturan baru dimana Kepala BPBD tidak lagi sebagai kepala pelaksana sedangkan posisi kepala BPBDnya adalah Sekretaris Daerah.

Dalam pelantikan ini Mas Ipin juga tidak lupa berterima kasih kepada Sekda Edy Soepriyanto atas dedikasi dan pengabdian selama ini. “Terima kasih Pak Edy sudah membersamai saya dan telah membersamai OPD. Kepada Pak Tri kerja yang baik, sementara yang lain-lain kerja yang baik saja,” katanya.

Kalau mata saya, hati saya, sambung Mas Ipin “masih ada kotornya, tapi Gusti Allah tidak sare (tidak tidur). Maka kerja yang baik saja, semoga di ijabahi. Tidak usah dikejar, kerja yang baik saja untuk masyarakat,” tegas Wakil Ketua APKASI itu menyampaikan pesannya.

Sementara itu Triadi Admono, usai dilantik menjadi Penjabat Sekda Trenggalek menyampaikan, akan melaksanakan amanah ini dengan baik. “Sebagaimana arahan pak bupati tadi ada tugas-tugas yang belum terselesaikan akan kita segera selesaikan. Masih banyak tugas Pak Edy Soepriyanto yang belum terselesaikan dan harus segera diselesaikan sesuai arahan beliau Pak Bupati,” tutur mantan Kasatpol PP dan Kebakaran itu.

Penulis: TgxEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *