Alun-alun Trenggalek Kembali Jadi Sorotan, Usulan Event Hiburan 12 Hari Masih Menggantung

Indonesiatidays.net Rencana menghidupkan kembali Alun-alun Trenggalek dengan gelaran hiburan selama belasan hari di Agustus 2026 masih berada dalam ruang tunggu keputusan resmi Pemkab Trenggalek. Meski proposal telah dipaparkan, belum ada lampu hijau ataupun merah dari pemerintah daerah.

Dalam rapat internal yang digelar Pemkab Trenggalek masih mencermati dengan seksama usulan yang diajukan oleh EO Menak Sopal. Agenda yang direncanakan cukup padat: 13 hari berturut-turut, mulai 20 Agustus hingga 1 September 2026, dengan beragam atraksi mulai dari pertunjukan band, tari, fashion show, musik keroncong, pengajian, selawat, hingga penampilan bintang tamu bertema jadul.

“Pak Bupati memerintahkan kami meminta presentasi karena ingin tahu detail kegiatannya seperti apa,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Trenggalek, Cusi Kurniawati, usai rapat. Namun, ia menegaskan bahwa presentasi tersebut baru sebatas penjajakan awal. “Belum ada keputusan, belum ada jawaban resmi,” tegasnya.

Yang menarik perhatian, usulan ini muncul setahun setelah Pemkab Trenggalek mengeluarkan kebijakan kontroversial pada 2025. Saat peringatan HUT RI ke-80 dan Hari Jadi Trenggalek ke-831, Bupati menerbitkan surat keputusan yang menetapkan Alun-alun sebagai kawasan steril. Konser musik dilarang, pedagang kaki lima diminta menjauh, dan berbagai aktivitas hiburan dibatasi ketat.

Kebijakan steril ini membuat Alun-alun Trenggalek sepi dari keramaian di bulan Agustus yang biasanya meriah. Kini, setahun berselang, muncul keinginan untuk membuka kembali ruang publik tersebut tapi dengan pengawasan yang jauh lebih ketat.

Pemkab tampaknya tak ingin mengulangi kesalahan masa lalu. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Komindag) Trenggalek menyatakan bahwa jika event disetujui, minimal 75 persen pelaku UMKM yang terlibat harus berasal dari Trenggalek.

“Kami belajar dari pengalaman sebelumnya. Jangan sampai uang dari Trenggalek justru mengalir ke luar daerah,” ujarnya dengan tegas.

Meski demikian, pemerintah tidak ingin bersikap tertutup. “Kita tidak boleh menutup diri. Yang penting saling menjaga dan memberi ruang agar UMKM lokal tetap menjadi prioritas,” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian apakah Alun-alun Trenggalek akan kembali bergema dengan alunan musik dan tawa pengunjung pada Agustus 2026, atau justru kembali menjadi kawasan sunyi seperti tahun sebelumnya. Semua bergantung pada keputusan Bupati yang masih menunggu laporan lengkap dari jajarannya.

“Kita masih menampung dan menerima presentasi dari EO. Nanti akan kita laporkan semuanya,” pungkas Cusi.

Satu hal yang pasti: jika izin diberikan, kali ini pemerintah akan memastikan gelaran hiburan tak sekadar meramaikan alun-alun, tetapi juga menggerakkan ekonomi warga Trenggalek sendiri.

Penulis: RedEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *