Optimisme Pemkab Trenggalek Tingkatkan Pendapatan Daerah Melalui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Sekretaris Daerah (Sekda) KabupatenTrenggalek sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Edi Spriyanto

Trenggalek, indonesiatodays.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek, Edi Spriyanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menyatakan keyakinannya bahwa perubahan dalam Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) akan memberikan dampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dalam perubahan Perda PDRD itu mengalami perubahan yang signifikan. Kemungkinan dengan penyesuaian tersebut, pendapatan daerah dapat mengalami peningkatan.” kata Edi. Jumat (17/11/2023)

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat yang melibatkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Anggaran (Banggar). Edi menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berdiskusi dengan OPD, khususnya yang memiliki kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.

“Pada rapat bersama Banggar, setiap OPD akan menjelaskan potensi-potensi yang dapat dijadikan sumber pendapatan daerah,” tambahnya.

Mengenai dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), Edi menepisnya dengan menyatakan bahwa belum ada pernyataan resmi terkait hal tersebut. “Dugaan kebocoran PAD baru sebatas dugaan saja,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek diharapkan dapat meningkatkan pundi-pundi pendapatan daerah melalui penyesuaian Perda PDRD yang baru. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah tersebut.

Penulis: LendraEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *