Indonesiatidays.net Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar kembali mengukir prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali menganugerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini tersebut diserahkan dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Jumat (29/5/2026). Capaian ini sekaligus menjadi yang ke-16 kalinya secara berturut-turut bagi Kota Blitar.
Dengan raihan ini, Kota Blitar resmi mencatatkan diri sebagai pemerintah daerah dengan perolehan opini WTP terbanyak di Provinsi Jawa Timur. Prestasi ini dinilai menunjukkan konsistensi Pemkot Blitar dalam menjaga kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah dari tahun ke tahun.
Inspektur Daerah Kota Blitar, Ratih Dewi Indarti, menyampaikan bahwa opini WTP ke-16 ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen tinggi pimpinan serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Blitar. Pengelolaan keuangan dinilai telah berjalan secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel.
“Kota Blitar meraih opini WTP ke-16 kali berturut-turut dari BPK RI dan menjadi penerima WTP terbanyak yang diterima Kota Blitar di tingkat Jawa Timur,” ujar Ratih.
Menurut Ratih, keberhasilan ini tidak lepas dari peran strategis Inspektorat Daerah yang bertindak sebagai consulting partner dan quality assurance. Inspektorat secara berkelanjutan melakukan pendampingan, review, monitoring, evaluasi, audit, hingga pengawasan terhadap tata kelola keuangan pada seluruh perangkat daerah.
Ratih juga mengingatkan agar capaian ini tidak membuat seluruh jajaran Pemkot Blitar cepat berpuas diri. Sebaliknya, prestasi ini harus menjadi pemantik untuk semakin menguatkan komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Blitar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Opini WTP tidak hanya menjadi indikator kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan, tetapi juga menjadi pondasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.












