DPRD dan Pemkab Trenggalek Sepakat APBD 2026 Fokus “Kota Atraktif” untuk Tingkatkan Pendapatan

Trenggalek, Indonesiatodsys – Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah mencapai kesepakatan bersama dengan DPRD mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Platform Anggaran Sementara ( KUA PPAS) untuk tahun 2026, ungkap Doding Rahmadi ketua DPRD Trenggalek kepada awak media usai pimpin rapat paripurna, Kamis 14/8/2026

Dading menyampaikan, untuk langkah selanjutnya setelah KUA PPAS mendapatkan persetujuan dari pihak DPRD, Pemda akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2026.

Anggaran Hampir Sama dengan 2025

Berdasarkan kesepakatan yang dicapai, total pendapatan APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp 1,967 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,03 triliun.

“Angka ini hampir sama dengan APBD tahun 2025,” kata Doding

Namun demikian, terdapat peningkatan pada pos belanja pegawai akibat penambahan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam jumlah yang cukup signifikan.

“Kita harus pintar-pintar strategi APBD 2026 ini. Akan kita maksimalkan untuk meningkatkan pendapatan,” terang Doding.

Strategi Peningkatan Pendapatan

Strategi Peningkatan Pendapatan Fokus utama APBD 2026 adalah mengoptimalkan fasilitas yang dapat mendatangkan pendapatan, terutama di sektor pariwisata dan olahraga.

Beberapa program prioritas meliputi:

Pengembangan tempat wisata untuk meningkatkan kunjungan wisatawan.

Program pemuda dan olahraga melalui pembangunan dan rehabilitasi stadion.

Infrastruktur pendukung yang dapat memicu peningkatan pendapatan daerah

Rencana Tambahan Utang Rp 50 Miliar

Untuk mendukung program-program strategis tersebut, Pemkab Trenggalek merencanakan penambahan utang sebesar Rp 50 miliar dengan rincian:

Rp 20 miliar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dasar dan Rp 30 miliar untuk meningkatkan fasilitas infrastruktur yang dapat memicu pendapatan daerah

Konsep “Kota Atraktif” 

Tema besar yang diusung dalam APBD 2026 adalah “Kota Atraktif” yang bertujuan tidak hanya meningkatkan pendapatan pemerintah daerah, tetapi juga pendapatan masyarakat.

“Kota atraktif artinya bisa meningkatkan pendapatan, bukan hanya pendapatan pemerintah daerah saja tapi pendapatan masyarakat juga,” jelasnya.

Contoh konkret program ini adalah rehabilitasi stadion yang akan memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat untuk beraktivitas dan berpotensi menghasilkan pendapatan.

Fokus Pariwisata Tetap Terjaga

Alokasi anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk Dinas Pariwisata tetap dipertahankan, meskipun kebutuhan ideal mencapai Rp 25 miliar. Prioritas pengembangan diarahkan pada: Gulowo, Pantai Prigi dan Simbah Ronce

Selain itu, beberapa destinasi wisata lain juga mendapat sentuhan pengembangan, seperti Watu Ruko dengan alokasi anggaran terbatas.

Pengembangan Kecamatan Budaya

Dalam rangka konsep “kota atraktif”, Kecamatan Dongko akan dikukuhkan sebagai kecamatan budaya dengan pembangunan ruang terbuka hijau yang dilengkapi simbol khas Dongko.

Sementara itu, Karangan juga akan mendapat sentuhan pengembangan melalui penataan pusat perbelanjaan di pasar dengan penambahan ruang terbuka hijau dan fasilitas perindustrian.

“Kita mencoba untuk mengangkat Trenggalek agar wajahnya lebih terlihat berseri,” jelas Doding

Rancangan APBD 2026 diharapkan dapat segera dibahas dan disahkan untuk mendukung terwujudnya visi Trenggalek sebagai “kota atraktif” yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *