DPRD Trenggalek Desak KSPPS Madani Audit Independen dan RAT Segera Dilaksanakan

TRENGGALEK – Ratusan anggota Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani di Trenggalek mendatangi kantor DPRD pada Kamis (12/6/2025). Mereka menuntut kejelasan nasib dana simpanan yang tak kunjung cair sejak akhir 2024. Ironisnya, laporan keuangan koperasi selama ini justru menunjukkan kondisi “baik-baik saja”.

Menyikapi persoalan tersebut, DPRD Trenggalek segera memfasilitasi mediasi antara pengurus koperasi, perwakilan anggota, dan Dinas Koperasi setempat. Hasilnya, pengurus KSPPS Madani berjanji mencairkan dana simpanan yang jatuh tempo paling lambat pada 12 September 2025.

“Ini tadi sudah kita fasilitasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat masalah ini bisa segera selesai,” ujar Wakil Ketua DPRD Trenggalek, M. Hadi, usai mediasi.

Namun, di balik pernyataan itu, DPRD justru menyoroti adanya ketidaksesuaian antara laporan keuangan dan fakta di lapangan. Berdasarkan informasi yang mereka terima, angka kredit macet di koperasi tersebut disebut mencapai 96 persen, angka yang jauh di atas ambang batas wajar.

“Kalau dilihat dari laporan keuangan memang terlihat normal. Tapi setelah kami dalami, ternyata kredit macetnya luar biasa, mencapai 96 persen. Ini jelas sudah masuk kategori koperasi tidak sehat,” tegas Hadi.

Atas temuan tersebut, DPRD Trenggalek merekomendasikan dua langkah penting. Pertama, koperasi diminta segera menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2025 untuk tutup buku 2024. Kedua, KSPPS Madani wajib melaksanakan audit eksternal oleh pihak independen untuk memastikan kondisi keuangan koperasi secara transparan.

“Kami sudah meminta RAT segera digelar. Selain itu, audit eksternal juga harus mereka lakukan supaya publik tahu kondisi sebenarnya. Jangan sampai laporan keuangan yang bagus hanya menutupi masalah besar di dalam,” jelas Hadi.

Kasus yang menimpa KSPPS Madani ini menjadi catatan penting bagi banyak pihak. DPRD menilai lemahnya pengawasan rutin terhadap koperasi justru membuka peluang terjadinya persoalan serupa.

“Permasalahan seperti ini sebenarnya bisa dicegah kalau pengawasan berjalan maksimal,” pungkas Hadi.

Para anggota koperasi yang hadir berharap janji pencairan dana pada September nanti benar-benar terealisasi. Sebab bagi mereka, dana simpanan tersebut bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan hasil jerih payah yang telah mereka percayakan ke lembaga koperasi syariah.(mj)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *