INDONESIATODAYS – Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek dengan PT Concentric Industries Indonesia dalam pengelolaan sampah menjadi pembangkit listrik tenaga sampah (PLTS) resmi berjalan.
Pasalnya hari ini Jamat 13 Juni 2025 sewa lahan milik Pemerintah Kabupaten Trenggalek seluas 9,8 hektare di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, senilai Rp1,25 miliar untuk tahap pertama selama 10 tahun telah dilakukan oleh PT Concentrix Industries Indonesia.
Lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTS) dengan kapasitas maksimal 35 Mega Watt.
Penandatanganan perjanjian sewa lahan dilakukan di Ruang Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha pada Jumat (13/06/2025). Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang sebelumnya telah disepakati dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS).
“Hari ini yang kita tanda tangani sewa menyewa lahan. 30 tahun yang di-break down untuk 10 tahun pertama, 10 tahun kedua, dan 10 tahun ketiga. Terus mereka membayar sewa selama 10 tahun pertama di awal,” ungkap Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin usai penandatanganan.
Lebih lanjut Mas Ipin sapaan akrab Bupati Trenggalek menyampaikan, pembayaran sewa di awal merupakan bentuk keseriusan perusahaan dalam merealisasikan investasinya di Trenggalek. Mas Ipin menambahkan bahwa selain sewa, nantinya ada peluang pembagian saham khusus (golden share) setelah proyek mencapai titik impas (BEP).
“Jika nantinya sudah berjalan, selain sewa juga ada yang perlu kita bicarakan, setelah BEP juga ada golden share yang bisa diberikan ke pemerintah daerah,” imbuhnya.
Ia menyebut bahwa pengelolaan sampah menjadi perhatian penting nasional, yang juga menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Dalam hal sampah Pak Presiden juga membentuk tim khusus untuk pengelolaan sampah. Dan kita sama-sama tahu Menteri LHK berkali-kali datang ke beberapa tempat, termasuk daerah open dumping, dipidanakan. Untung kota tidak melakukan hal seperti itu meskipun pengelolaannya masih belum advance,” jelasnya.
Pemerintah daerah, menurut Mas Ipin, berkomitmen memfasilitasi investor yang ingin berkontribusi untuk Trenggalek.
“Siapa yang datang, mau melakukan sesuatu di Trenggalek ya kita fasilitasi dengan sebaik-baiknya. Small-small detail dan step by step-nya kita bantu,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Concentric Industries Indonesia, Asep Nugraha, mengonfirmasi Concentric telah menyelesaikan proses penandatanganan sewa lahan milik Pemkab Trenggalek di Desa Ngentrong Kecamatan Karangan.
“Hari ini kita telah selesai melaksanakan penandatanganan sewa menyewa lahan. Ini adalah tindak lanjut dari penandatanganan kerja sama PKS dan penandatanganan MoU,” kata Asep.
Setelah penandatanganan ini, perusahaan akan segera menindaklanjuti dengan persiapan teknis pembangunan PLTS.
“Nanti diperkirakan maksimal 35 Mega Watt dengan beberapa turunan produksinya, menggunakan lahan Pemda seluas 9,8 hektare,” imbuhnya.
Asep menyatakan rasa syukurnya bisa bekerja sama dengan Pemkab Trenggalek. Ia menjelaskan bahwa perusahaannya adalah anak usaha dari PT Concentric Industries International yang memiliki 22 paten teknologi.
“Rencananya Trenggalek ini akan menjadi Center Point dari Asia Tenggara dan Australia,” ujarnya.
Berbeda dengan perusahaan lain, kata Asep, PT Concentric tidak membebani pemerintah daerah untuk biaya pengelolaan sampah.
“Kontrak ini 30 tahun dan setelah 30 tahun semua teknologi, infrastruktur yang dikelola PT Concentrix dihibahkan langsung kepada Pemda Trenggalek,” tutupnya.