Mucikari di Hotel Widowati dan Warung Gemati Trenggalek Pasang Tarif Rp200.000 Ditangkap Polisi

INDONESIATODAYS – Dalam Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Trenggalek berhasil menangkap Mucikari yang beroperasi di Hotel Widowati Trenggalek dan Warung Gemati Tasikmadu Kecamatan Watulimo, Jumat (21/03/2025).

Mucikari tersebut adalah AR dan HS yang beroperasi di Hotel Widowati, dan Inisial S yang beroperasi di Warung Gemati, Tasikmadu Kecamatan Watulimo.

“Modusnya menyediakan untuk masyarakat secara umum. Untuk harganya tergantung daripada yang butuh,” terang Kompol Herlinarto, Wakapolres Trenggalek.

Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widi menambahkan, pengungkapan mucikari tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat dan dikembangkan penyelidikan dan mampu membongkar tiga tersangka.

“Operasinya memesankan tempat seperti hotel, kemudian ada yang langsung memesan lewat WhatsApp, sedangkan para tersangka adalah warga lokal Trenggalek,” ungkapnya saat dikonfirmasi awak media.

Menurut Eko, mucikari tersebut menawarkan dagangannya dengan tarif relatif, namun pengakuannya setiap satu kali main Rp200.000 sudah termasuk tempat berhubungan badan.

Ketiga pelaku kasus prostitusi tersebut diancam dengan pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP dengan penjara 1 tahun 4 bulan atau denda lima belas ribu rupiah

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *