Ormas LAKI Trenggalek, Jangan Pertahankan Anggota DPRD Yang Tidak Bisa Bekerja

Trenggalek,Indonesiatodays – Gonjang-ganjing terhadap adanya anggota DPRD Trenggalek yang tidak bisa mengikuti kegiatan secara langsung dalam agenda sidang terus mengemuka dan jadi pembahasan berbagai pihak.

Mengutip dari bioztv.id berdasarkan penegasan dari Sekretaris DPRD kabupaten Trenggalek, Muhtarom, jika ada anggota DPRD selama enam bulan berturut-turut tidak bisa hadir dalam sidang terancam kena sanksi.

“Aturan tersebut berlaku ketat untuk menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab anggota dewan dalam menjalankan tugas mereka,” ungkap Sumilih Sekjen Ormas LAKI Trenggalek, mengutip dari bioztv.id

Sumilih mengatakan, apa yang disampaikan oleh Pak Muhtarom, mengutip dari bioztv.id cukup jelas Badan Kehormatan Dewan (BK) DPRD Trenggalek untuk tidak ragu mengambil sikap terhadap siapapun yang tidak bisa menjalankan tugasnya.

Lebih lanjut Sumilih menegaskan sekalipun, Muhtarom juga menjelaskan bahwa ada pengecualian bagi anggota yang absen dengan alasan yang bisa diterima, seperti sakit atau sedang menjalankan tugas di luar kota. Sedang alasan tersebut dapat dibuktikan, dan akan menjadi pertimbangan bagi BK dalam proses klarifikasi.

“Menyikapi hal tersebut tentu tatib yang dibuat DPRD harus spesifik, misal sakit, sakit yang seperti apa dan harus memuat referensi dari dokter,” jelas Sumilih

Sumilih menambahkan, pengecualian alasan bagi anggota DPRD yang tidak bisa menjalankan tugas secara berturut-turut dalam aturannya, harus terukur secara terang benderang sekalipun itu, misal sakit.

“DPRD wakil Rakyat digaji oleh Rakyat, ada mekanisme yang diatur oleh undang-undang jika sudah tidak mampu mewakili dan menjalankan tugas, ada mekanisme PAW,” tandasnya. (mj)

Editor : Tim Indonesiatodays

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *