Senyum Sumringah Pantarlih Trenggalek

TRENGGALEK,Indonesiatodays.net – KPU Kabupaten Trenggalek telah mencairkan honor untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-kabupaten. Pencairan dilakukan melalui PPS masing-masing desa.

Anggota PPK Kecamatan Kampak Endang Retnaningsih mengatakan, jumlah biaya yang dikeluarkan untuk honor Pantarlih se-kecamatan Kampak mencapai Rp 116 juta. Besaran tersebut digunakan untuk membayar Pantarlih se-Kecamatan yang jumlahnya mencapai 116 orang dan tersebar di 7 desa.

Sedangkan masing-masing Pantarlih menerima honor sebesar Rp1 Juta. Yang mana honor tersebut dibayarkan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa.

“Kita sudah mencairkan anggaran Pilkada untuk honor Pantarlih. Anggaran tersebut kita cairkan ke PPS untuk selanjutnya didistribusikan kepada Pantarlih,” kata Endang, Selasa (30/7/2024).

Untuk bisa mendapatkan honor, tentunya ada persyaratan yang mesti dipenuhi anggota Pantarlih. Salah satunya merampungkan coklit dan melaporkan hasil tersebut.

“Ada persyaratan-persyaratan yang memang harus dipenuhi untuk bisa menerima honor. Salah satu syarat utamanya tentu yang bersangkutan harus menyelesaikan coklit sesuai batas waktu yang ditentukan,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.

Sekadar diketahui coklit di Trenggalek dilakukan untuk keperluan Pilkada Kabupaten Trenggalek maupun Jawa Timur. Proses ini berjalan dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024 dan sudah rampung 100 persen.

Editor : Tim Indonesiatodays

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *