KPU Gelar Evaluasi Verfak Bacalon Bupati dan wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 Tahap Satu

TRENGGALEK, Indonesiatodays.net – Rapat kerja verifikasi faktual kesatu bakal pasangan calon perseorangan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Trenggalek tahun 2024 fokus membahas keprofesionalan dalam melakukan Verfak di lapangan.

Menurut Ali Shadad Komisioner KPU Trenggalek Divisi Teknis penyelenggara menyampaikan, semua daftar dukungan juga harus diverifikasi dan diklarifikasi langsung kepada yang bersangkutan, apakah benar memang mendukung calon tersebut. Verfak calon perseorangan sendiri merupakan tahapan untuk memastikan keterpenuhan syarat calon, Bupati/Wakil Bupati pada Pilkada tahun 2024.

Lebih lanjut dikatakan Ali Sadat, pengawasan terhadap tahapan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan dan Panwas Kelurahan/Desa yang merupakan tindak lanjut dari fungsi dan tugas mereka. Hal itu sebagai bentuk atas kepastian penyelenggara sudah menjalankan Verfak sesuai mekanisme atau tidak.

Sebelum dilakukan verifikasi faktual calon perseorangan langkah awal menjalankan proses verifikasi administrasi bila syarat pencalonannya telah dinyatakan lengkap.

Komisioner KPU Trenggalek Ali Sadat menjelaskan, tahap verifikasi faktual calon jalur perseorangan di Pilkada 2024 menggunakan metode sensus, yakni berkesesuaian sebesar dengan jumlah KTP yang dikumpulkan.

Hasil verifikasi faktual nantinya akan terdapat dua kemungkinan, yakni memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat. Bagi yang belum memenuhi syarat diberikan kesempatan untuk perbaikan untuk verifikasi ulang. Selanjutnya, disimpulkan memenuhi syarat atau tidak pada 19 Agustus 2024 mendatang.

Ali Sadat menambahkan sampai sejauh ini persoalan yang terjadi di lapangan ada kendala untuk upload ke silonkada sekalipun Verfak di lapangan sudah selesai.

“Kendala tersebut karena yang bersangkutan (sasaran Verfak belum bisa ditemui, sehingga belum bisa menentukan MS atau TMS),” kata Sadat.

Untuk menyikapi itu semua akan bisa kita lakukan jika nanti sudah bisa mendapatkan keputusan oleh LO Bacalon.

” Intinya apapun yang menjadi beban dan tugas itu merupakan bagian dari tanggungjawab kita sebagai penyelenggara,” tandasnya

Editor: Tim Indonesiatodays

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *