TRENGGALEK, Indonesiatodays.net – DPRD Kabupaten Trenggalek bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, Rabu (3/7/2024).
Kegiatan yang diikuti oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Trenggalek ini menghadirkan narasumber dari KPK RI.
Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam menyambut baik rapat koordinasi dengan KPK RI tersebut sebagai langkah pencegahan korupsi di legislatif Kabupaten Trenggalek.
“Rakor ini dilakukan sebagai langkah pencegahan korupsi. Kami apresiasi kehadiran Tim KPK RI. Semoga peringatan dini terkait korupsi bisa terlaksana di Kabupaten Trenggalek,” katanya.

Menurut Samsul, rakor tersebut membuat pihaknya lebih bersemangat dalam membedakan kebijakan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan. “Sekaligus membuat kita bersama-sama dalam melakukan pencegahan korupsi,” terangnya.
“Rapat koordinasi pencegahan korupsi itu kan integrasi jadi ide dari keadaan beliau di sini memberi pembinaan baik pada pemerintah daerah pagi tadi kemudian sorenya kepada DPRD,” ungkap Samsul Anam,
Samsul menambahkan, materi yang dibahas adalah seputar batasan-batasan mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan di dalam penyusunan anggaran.
“Apapun pelaksanaanya batasan-batasan tersebut, tentu ini bagaimana nanti DPRD menyikapi kedepan,” jelasnya
Untuk Trenggalek berkaitan potensi pencegahan korupsi alhamdulillah mendapatkan nilai baik. Apalagi survei penilaian universitasnya kita juga mencapai 93, termasuk 7 besar terbaik di provinsi Jawa Timur.
Editor: Tim Indonesiatodays












