Tak 1 Pun Memenuhi Syarat, Dukungan Calon Independen Pilkada Trenggalek 2024

TRENGGALEK, Indonesiatodays.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek telah usai lakukan verifikasi Administrasi (Vermin) Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Independen pasangan Cahyo Handriadi dan Suripto, Senin 2/6/2024.

Vermin yang semula berdasar juknis selesai tanggal 28 Mei akhirnya terbit juknis baru yang akhirnya selesai pada 2 Juni 2024. Dari vermin tersebut diketahui hasilnya Belum Memenuhi Syarat (BMS). Bahkan dalam syarat dukungan yang diserahkan sebanyak 44.872 tidak ada satupun yang Memenuhi Syarat (MS).

Komisioner KPU Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan Istatiin Nafiah saat dikonfirmasi menerangkan, tahapan keseluruhan calon Independen dimulai 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.

“Untuk hasil rekapitulasi vermin sudah kita finalisasi kemarin 2 Juni 2024. Hasilnya semua Belum Memenuhi Syarat (BMS). Adapun untuk tahapan selanjutnya 3-7 Juni adalah perbaikan untuk tahap pertama,” terang Istatiin.

Lebih lanjut Istatiin menjelaskan, dari hasil vermin total syarat dukungan calon perseorangan yang diajukan, yang BMS sebanyak 44.623. Kemudian yang TMS sebanyak 249. Kemudian yang Memenuhi Syarat (MS) tidak ada satupun.

“Untuk dukungan yang dinyatakan BMS bisa dilakukan perbaikan. Kemudian untuk TMS bisa dilakukan penggantian atau menambah jumlah dukungan,” paparnya.

Tahapan verifikasi administrasi perbaikan untuk syarat dukungan tersebut hanya 5 hari. Mulai dari tanggal 3 sampai dengan 7 Juni 2024. Pasca itu bakal menentukan bisa ke tahap berikutnya atau tidak.

“Profil pendukung yang diunggah di aplikasi Silon, untuk identitas nama, NIK, jenis kelamin dan pekerjaan harus sesuai dengan KTP yang ditempel dan surat pernyataan atau B1 KWK. Tapi yang BMS itu semuanya tidak sinkron,” ungkapnya.

Artinya dari semua jumlah dukungan yang diajukan oleh pasangan calon Independen untuk Calon Bupati dan wakil Bupati Trenggalek 2024 yang telah terverifikasi secara administrasi oleh KPU trenggalek terhitung tanggal 2 Juni 2024 tidak ada satupun yang memenuhi syarat (MS)

” Kita tunggu di masa perbaikan nanti seperti apa hasilnya,” pungkasnya

 

Editor: Tim Indonesiatodays

#Indonesiatodays.net

#trenggalek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *