Pansus DPRD Trenggalek Bahas LKPJ Bupati Tahun 2023 Tahap 1, 3 Indikator Belum Tersampaikan

TRENGGALEK, Indonesiatodays.net – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek, gelar rapat perdana bahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek Tahun Anggaran 2023, Kamis (28/3/2024).

Kali ini Pansus mulai mendalami dan mencermati berbagai bidang indikator capaian yang dianggap berhasil dan belum berhasil, serta apa saja yang masih perlu untuk didorong.

Disampaikan Ketua Pansus LKPJ DPRD Trenggalek bahwa pihaknya menyorot ada delapan indikator capaian mulai tahun 2022 hingga saat ini belum ditindaklanjuti. Mengingat indikator capaian tersebut masuk dalam visi Bupati.

Rapat perdana pansus LKPJ DPRD Trenggalek ini membedah pelaksanaan APBD tahun 2023 yang telah disampaikan Bupati kepada DPRD, dimana rapat kali ini menghadirkan Kepala Bappeda.

“Agenda rapat perdana di awali presentasi dan juga meminta beberapa data LKPJ yang belum ada,” kata Sukarodin, Kamis (28/3/2024).

Sukarodin juga menyampaikan bahwa selain Pansus meminta Bappeda untuk presentasi juga meminta penyajian data dimana ada beberapa hal yakni penjabaran APBD 2023 serta kegiatan di luar R-APBD.

Data tersebut untuk melihat apa saja kegiatan yang dilaksanakan dan juga untuk menyikapi dasar pelaksanaan kegiatan. Karena dalam proses kegiatan harus mencerminkan pelaksanaan sesuai RKPD yang telah dibuat.

“Berdasarkan data capaian dan indikator, ada sebanyak 18 indikator dalam laporan LKPJ,” ungkapnya.

Lebih lanjut menurut Sukarodin, dari 18 data yang disampaikan ada tiga data capaian yang belum ada. Sedangkan untuk 15 data sudah disajikan capaian kinerjanya. Selanjutnya tiga indikator yang belum disajikan akan disampaikan dalam rapat selanjutnya.

Alasan data capaian kinerja tersebut diminta untuk mengukur seberapa jauh keberhasilan, karena ada target yang harus terukur. Adapun dalam pelaksanaannya, untuk LKPJ 2022 hingga hari ini masih tersisa dan belum ditindaklanjuti kurang lebih ada delapan indikator.

“Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, pansus akan memanggil OPD, serta mempertanyakan capaian yang harus ditindaklanjuti,” pungkasnya. (mj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *