Bupati Trenggalek Pastikan Alokasi Anggaran Pembangunan Jalan Tepat Sasaran

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin

Trenggalek, indonesiatodays.net – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, didampingi Kepala Dinas PUPR, Ramelan, melakukan peninjauan pembangunan jalan Simpang Lima Kasrepan-Sukokidul, Kecamatan Pule, pada Senin (13/11/2023). Tujuan kunjungan tersebut adalah memastikan bahwa peningkatan jalan ini sesuai dengan harapan masyarakat.

Selain meninjau ruas jalan Simpang Lima Kasrepan-Sukokidul, Bupati Trenggalek, akrab disapa Mas Ipin, juga memeriksa ruas jalan Pule-Bangunsari. Ruas jalan ini, yang direncanakan mendapatkan alokasi anggaran untuk peningkatan pada akhir tahun 2023, menjadi perhatian utama. Meskipun sejumlah anggaran sudah diucurkan oleh pemerintah kabupaten melalui Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk perbaikan ruas jalan di Kecamatan Pule, seperti ruas jalan Puyung-Sidomulyo, namun ruas jalan Pule-Bangunsari dianggarkan melalui Dana Pemberdayaan Masyarakat dan Keuangan Desa (PAK).

Namun, Bupati menyampaikan kendala yang dihadapi, “Ditahun 2022 kemarin, skema Dana Alokasi Khusus (DAK) dihapus oleh pemerintah pusat dan digantikan dengan Inpres. Dengan perubahan tersebut, pembangunan ruas jalan ini terhambat karena tidak ada anggaran yang dialokasikan.”

“Hari ini saya jalan-jalan melihat beberapa pembangunan yang tadi sudah selesai dibangun dari Simpang 5 Kasrepan ke arah Desa Sukokidul Pule,” ujar Mochamad Nur Arifin dalam tinjauannya. “Sekarang ini melihat ruas jalan Pule-Bangunsari yang mengalami kerusakan. Sebenarnya ini telah dianggarkan DAK, tapi karena nomenklatur DAK itu dihapus dan diganti dengan Inpres tahun yang lalu. Kemudian anggaran kita yang PEN tidak masuk kesini. Akhirnya ini nanti akan kita dahulukan terlebih dahulu,” tambahnya.

Bupati menegaskan bahwa anggaran sudah disiapkan untuk pembangunan ruas jalan Pule-Bangunsari. “Jadi telah kita siapkan anggarannya dan ini tadi kita check, sekaligus teman-teman perencanaan dari PUPR melihat langsung dilapangan,” tandas Bupati Trenggalek.

Ramelan, Kepala Dinas PUPR Trenggalek, yang turut mendampingi kunjungan tersebut, menjelaskan bahwa ruas jalan Simpang 5 Kasrepan-Sukokidul memerlukan anggaran sekitar Rp 2 miliar dari APBD Trenggalek tahun 2023 untuk menangani jalan sepanjang kurang lebih 1,3 km. Sedangkan ruas jalan Pule-Bangunsari mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 400 juta untuk penanganan jalan sekitar 400 meter. Ramelan menjelaskan, “400 meter jalan yang dikerjakan ini dalam satu ruas jalan yang terbagi dalam 3 titik. Titik pertama 120 meter, titik kedua 50 meter di sekitar SD Pakel 1 kemudian titik terakhir di Polindes sepanjang 122 meter.”

Dengan demikian, Bupati Trenggalek memastikan bahwa pembangunan jalan di wilayahnya dilaksanakan secara tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Source : prokopim Trenggalek.

Penulis: LendraEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *