Bupati Blitar Perintahkan Inspektorat Untuk Audit Internal.Gak Bahaya Ta?

BLITAR,indonesiatodays.net – Gencarnya tudingan dari berbagai pihak terkait polemik sewa rumah dinas (rumdin) Wakil Bupati Blitar dan telah beredar dimasyarakat yang nilainya hampir setengah miliyar (Rp 490 juta) ternyata rumah yang disewa sebagai rumah dinas Wabup Blitar tersebut merupakan rumah dengan atas nama Zainal Arifin yang tak lain adalah suami dari Bupati Rini Syarifah, serta menjadi tempat tinggal Bupati Rini berserta keluarga tidak pernah di tempati sebagai rumah dinas Wakil Bupati oleh Rahmat Santoso.

Menjadi viral dalam pemberitaan berbagai media online hingga menjadi pembahasan di DPRD Kabupaten lewat Rapat Komisi I dengan melakukan hearing dengan beberapa OPD.

Pada Rapat Paripurna Pandangan Umum, pandangan lebih keras dilontarkan oleh Fraksi PAN. Dihadapan bupati, mereka dengan tegas mengusulkan hak angket, agar segala polemik yang menimpa Pemkab Blitar akhir-akhir ini bisa terungkap. Bahkan Fraksi PAN juga terang-terangan menyinggung keberadaan oligarki yang selama ini diduga ada di dalam tubuh TP2ID, serta polemik sewa rumah dinas wakil bupati (wabup) blitar.

Foto: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Bupati Blitar Rini Syarifah akhirnya angkat bicara. Pada Rapat Paripurna Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum, Rabu (18/10/2023). Rini Syarifah akan memerintahkan inspektorat melakukan audit.

” Terkait dengan proses sewa rumah dinas wakil bupati tahapan proses pengadaan sudah sesuai dengan PP 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah. Dalam pasal 6 ayat 1 disebutkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah disediakan masing masing sebuah rumah jabatan beserta perlengkapan dan biaya pemeliharaan, dalam proses penganggaran biaya sewa sudah termasuk dalam APBD pemerintah kabupaten Blitar.” Selanjutnya terkait dengan polemik yang berkembang saat ini, ” saya memerintahkan kepada inspektorat untuk melaksanakan audit internal untuk memdalami permasalahan tersebut, apapun hasilnya nanti kami akan mematuhinya.” Tegas Rini Syarifah.

Diakhir rapat paripurna Muharam Sulistiono Fraksi PDIP melakukan interupsi menanggapi pandangan umum fraksinya terkait sewa rumah dinas wakil bupati. ” Yang kita permasalahkan bukan masalah penganggarannya, karena disini memang wakil bupati tidak punya rumah dinas jadi memang disewakan rumah dinas, cuma yang dipertanyakan dari masyarakat melalui fraksi kami rumah dinas yang disewa untuk wakil bupati tidak ditempati oleh yang punya hak yaitu wakil bupati.” Gak bahaya ta..? (Vol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *