Musrenbang Desa Karangrejo, Sinergi Masyarakat Menuju Perencanaan Pembangunan Tahun 2024 yang Berkelanjutan

Musrenbangdes Desa Karangrejo, Kampak, Trenggalek dalam rangka Penetapan dan Pengesahan RKPDES tahun 2024

Trenggalek, indonesiatodays.net – Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdesa) dengan penuh semangat dan partisipasi masyarakat. Acara yang berlangsung di pendopo Balai Desa Karangrejo ini merupakan upaya dari kepala desa, Bapak Purwadi S.pd, untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang melibatkan semua lapisan masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta, serta pemerintah desa.

Musrenbang Desa merupakan sarana bagi warga Karangrejo untuk berdiskusi, menyepakati prioritas kebutuhan, serta mencari solusi terbaik terkait dengan masalah-masalah mendesak yang perlu diatasi dalam program dan kegiatan tahun anggaran 2024. Semua program dan kegiatan ini akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).

Tujuan utama dari Musrenbang Desa ini adalah mencapai kesepakatan tentang prioritas kebutuhan masyarakat dan masalah-masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program dan kegiatan di tahun berikutnya. Selain itu, dalam forum ini juga akan ditentukan tim delegasi desa yang akan mewakili Desa Karangrejo dalam Musrenbang tingkat kecamatan.

Musrenbang Desa Tahun 2024 ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ibu Camat Kampak beserta seluruh jajaran Forkopimcam Kampak, Pendamping Desa, Ketua BPD dan anggota, unsur lembaga desa seperti RT, RW, Karang Taruna, PKK, Posyandu, serta elemen perempuan. Tidak lupa pula unsur perwakilan warga kurang mampu, penyandang disabilitas, dan pendidik yang aktif di Desa Karangrejo.

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan hangat dari Kepala Desa Karangrejo, Bapak Purwadi S.pd, yang menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam perencanaan pembangunan. Dilanjutkan dengan sambutan dari Camat Kampak, Ibu Hasnawati, yang memberikan dukungan penuh terhadap upaya perencanaan pembangunan partisipatif di tingkat desa.

Sekretaris Desa Karangrejo, Damiri, memberikan paparan mengenai Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) yang mencakup pagu anggaran yang akan diterima oleh Pemdes pada tahun 2024, daftar prioritas kegiatan skala desa, daftar prioritas kegiatan penanggulangan kemiskinan desa, dan daftar prioritas kegiatan pembangunan desa yang akan diusulkan ke Musrenbangcam.

Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Musrenbang Desa oleh perwakilan peserta, Ketua BPD, dan Kepala Desa Karangrejo.

“Dalam RKP Desa Karangrejo Tahun 2024, sudah memuat semua program desa, baik yang bersumber dari Pusat, Provinsi, Kabupaten, maupun Kecamatan,” ungkap Kepala Desa,

Musrenbang Desa Karangrejo Tahun 2024 adalah contoh nyata dari partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa mereka, yang diharapkan akan mendorong pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Penulis: LendraEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *