Diduga Proyek Alam Goib Tabrak Aturan, Ketua FRB, Jangan Ada Kongkalikong Dengan Uang Rakyat

Indonesiatodays.net |Banyuwangi- Proyek Pemasangan Pavingisasi jadi pertanyaan, pasalnya dalam pengerjaan tanpa adanya Papan informasi atau plang proyek yang di kerjakan di Desa Patoman, kecamatan BlimbingSari Kabupaten Banyuwangi.

Pantauan awak media ada beberapa temuan saat turun ke lokasi, seperti Tidak ada pemadatan, ketebalan pasir tidak sesuai standat dan Pengunci Paving juga banyak yang retak tetap saja dipasang

Ketua Forum Rogojampi Bersatu Irfan Hidayat, merasa geram kenapa masih ada pelaksana proyek pemerintah yang tidak mematuhi peraturan, dengan tidak memasang papan informasi dan juga pekerjaan nya diduga asal-asalan

“Dengan demikian pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.

” Kita menilai pelaksana pengerjaan Pavingisasi tidak mengindahkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (KIP).” Ucap Irfan

Menurut Irfan, pada papan nama tersebut, diantaranya akan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, dan nilai kontrak, serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek tersebut.

 

“ Kami juga mempertanyakan kualitas dan mutu bangunan tersebut. Apakah itu sesuai dengan spek dan struktur hitungan bangunan, ini juga bisa diduga menyalahi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Salah satu tukang pekerja pavingisasi dia mengatakan,” Terkait papan informasi itu sudah ada mas tetapi kita masih belum sempat untuk memasangnya dan terkait dengan pasir merah yang di pakek, ini pasir bagus mas dan sesuai standart terkait dengan pemilik CV nya kita tidak tau mas,” Minggu 3/9/2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *