Trenggalek, indonesiatodays.net – Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, melakukan pelantikan sebanyak 574 pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Pelantikan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang tengah digencarkan oleh pemerintah untuk mewujudkan good governance dan penyederhanaan struktur organisasi.
Dalam pelantikan yang digelar di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek pada hari Senin, 17 Juli 2023, Mas Syah Natanegara menghimbau kepada seluruh pejabat fungsional yang baru saja dilantik untuk senantiasa bersyukur dan memberikan kinerja terbaik dalam menjalankan tugasnya. Dedikasi yang tinggi dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas juga menjadi fokus penting dalam reformasi birokrasi ini.
Reformasi birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk menyederhanakan struktur organisasi dan menyetarakan jabatan guna menciptakan sistem kerja yang lebih lincah.
“Salah satu perubahan penting adalah penempatan jabatan fungsional pada posisi strategis untuk mewujudkan good governance paradigma melalui revitalisasi peran jabatan fungsional, orientasi kerja birokrasi yang mengarah pada profesionalisme, dan kemandirian kerja,” kata Wabup Syah.
Jabatan fungsional merupakan kelompok jabatan yang didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu yang berkaitan dengan pelayanan fungsional. Pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji pejabat fungsional pada hari ini telah mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS dan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional, yang mewajibkan setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional untuk dilantik dan mengucapkan sumpah janji sesuai agama atau kepercayaan pribadi.
Posisi jabatan fungsional saat ini menjadi sangat penting secara kelembagaan, memberikan peluang karir yang luas untuk menduduki jabatan pimpinan maupun jabatan administrasi lainnya. Para pejabat yang dinilai cakap dalam suatu jabatan berpotensi untuk dimutasi atau dipromosikan, sementara jika mereka diberhentikan dari jabatan administrasi, masih ada peluang untuk kembali diangkat menjadi pejabat fungsional.
“Melalui reformasi birokrasi yang berorientasi pada good governance, pemerintah juga berupaya meningkatkan kesejahteraan dan karir pegawai ASN. Diharapkan, langkah-langkah ini akan memperkuat pelayanan publik yang lebih efisien dan berkualitas bagi masyarakat Trenggalek,” Pungkas Wabup.












