Trenggalek, indonesiatodays.net – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), dr. Ratna Sulistyowati, turut serta dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 2.331 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Trenggalek. Penyerahan BLT DBHCHT ini dilaksanakan di kantor Kecamatan Karangan pada Selasa (11/7/2023).
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan, bahwa BLT DBHCHT tahun ini diberikan kepada 2.331 KPM dengan nominal sebesar 300 ribu per orang, yang akan diterima selama 5 bulan mendatang.
“BLT DBHCHT ini semoga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima dan tidak digunakan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat. Harapan kami adalah agar BLT ini dapat dimanfaatkan dengan baik, misalnya untuk meningkatkan imunitas, membeli vitamin, atau bahkan dapat disisihkan untuk modal usaha guna memperkuat perekonomian masyarakat kita,” ungkapnya.
Dr. Ratna Sulistyowati, Kepala Dinsos P3A Trenggalek, menjelaskan bahwa penerima BLT dari DBHCHT terdiri dari beberapa kategori.
“Penerima BLT dari DBHCHT di Kabupaten Trenggalek terdiri dari buruh tani tembakau sebanyak 929 penerima, buruh pabrik rokok 684 penerima, keluarga miskin atau rentan sebanyak 574 penerima, dan tenaga administrasi yang bekerja pada pabrik rokok sebesar 144 penerima. Jadi, total penerima bantuan untuk alokasi bulan Juni 2023 sebanyak 2.331 penerima. Sedangkan untuk masyarakat Karangan yang menerima hari ini, sebesar 163 penerima yang berasal dari desa Jati, Salamrejo, Jatiprahu, dan Mlinjon,” jelasnya.
Ratna menambahkan bahwa penyaluran BLT dari dana DBHCHT kepada penerima dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan utamanya adalah untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan penyaluran BLT DBHCHT sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyaluran pada periode berikutnya.












