Pemberian Bantuan Kursi Roda oleh Peserta Sespimmen Dikreg ke-63 Tahun 2023

indonesiatodays.net – Dalam rangka menjalin silaturahmi dengan masyarakat sekitar, Heru Dwi Purnomo, seorang peserta pendidikan di Lembaga Sespim Lemdiklat Polri, melaksanakan kegiatan bhakti sosial dengan memberikan bantuan kursi roda kepada warga yang membutuhkan. Kursi roda tersebut diharapkan dapat memberikan bantuan dan memperbaiki mobilitas bagi orang-orang dengan keterbatasan pergerakan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Bantuan kursi roda ini menjadi sangat penting bagi individu yang mengalami cacat fisik, cedera, atau penyakit yang mempengaruhi motorik tubuh. Dalam upaya membantu masyarakat sekitar, Heru Dwi Purnomo, sebagai peserta pendidikan Sespimmen Dikreg ke-63 tahun 2023, merasa tergerak hati untuk memberikan kontribusi positif kepada warga sekitar tempat dia menimba ilmu.

Pada kesempatan ini, Ibu Dede Wariah, seorang warga berusia 65 tahun yang tinggal di Kampung Pangragajian, Rt.03/08, Desa Kayu Ambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, menjadi penerima bantuan kursi roda. Acara pemberian kursi roda tersebut disaksikan oleh keluarga Ibu Dede Wariah dan ketua RT setempat. Mereka mengucapkan terima kasih dan mendoakan agar pendidikan Heru Dwi Purnomo di Sespim Lemdiklat Polri berjalan lancar dan kesehatannya terjaga.

Melalui kegiatan bhakti sosial ini, Lembaga Sespim Lemdiklat Polri berharap dapat memperkuat tali silaturahmi dengan masyarakat sekitar. Dengan adanya peserta pendidikan Sespimmen, terutama dari Sespimmen Dikreg ke-63 tahun 2023, diharapkan masyarakat sekitar merasakan manfaat nyata. Bantuan berupa kursi roda diharapkan mampu membantu Ibu Dede Wariah dalam menjalani kegiatan sehari-harinya.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menjalin silaturahmi dengan warga di sekitar Lembaga Sespim Lemdiklat Polri dan membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam melaksanakan kegiatan sehari-harinya,” ujar Heru kepada indonesiatodays.net.

Selain memberikan bantuan langsung kepada individu yang membutuhkan, upaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan kemandirian para penyandang disabilitas dalam berkarya dan beraktivitas sehari-hari. Pemberian bantuan kursi roda ini juga diharapkan dapat mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dengan adanya kegiatan bhakti sosial ini, Lembaga Sespim Lemdiklat Polri berharap dapat memberikan dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat. (ld)

Penulis: LendraEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *