Serdik Sespimmen Dikreg ke-63 Sespim Lemdiklat Polri Heru Dwi Purnomo Salurkan Kursi Roda Penyandang Disabilitas

Indonesiatodays.net – Puji syukur senantiasa kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan kasih sayangnya kepada kita semua karena atas izin NYA sebagai Serdik Sespimmen Dikreg ke-63 Tahun 2023 dapat melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial berupa memberikan bantuan Kursi Roda kepada warga yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu ini, Heru Dwi Purnomo menempuh Pendidikan Sespim Lemdiklat Polri sebagai peserta didik Sespimmen Dikreg ke-63 tahun 2023. Heru merasa tergerak hatinya untuk membantu warga di sekitar. Dia menimba ilmu dan dengan harapan di Sespim Lemdiklat Polri dapat membawa sedikit manfaat yang bisa dirasakan oleh warga disekitarnya.

“Kursi roda merupakan alat bantu mobilitas bagi orang yang memiliki keterbatasan pergerakan dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Keterbatasan pergerakan ini dapat berupa cacat fisik, cedera, maupun diakibatkan oleh penyakit yang menyerang motorik manusia” Kata Heru.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023. Pemberian bantuan kursi Roda kepada Ibu WIWI, umur 47 tahun yang beralamatkan di Kampung Sukamaju Rt.01/11 Desa Kayu Ambon Kec. Lembang Kab. Bandung Barat.
Pada saat pelaksanakan pemberian kursi roda tersebut disaksikan oleh keluarga, dengan tidak lupa mengucapkan terimakasih serta mendoakan agar dalam menjalani Pendidikan di Sespim Lemdiklat Polri diberikan kelancaran dan Kesehatan.

“Dalam pelaksanaan kegiatan ini, dimaksudkan sebagai tali silaturahmi Sespim Lemdiklat Polri kepada warga disekitarnya. Sehingga dengan adanya peserta didik Sespimmen khususnya Sespimmen Dikreg ke-63 tahun 2023 merasakan manfaat dan merasa terbantu. Dengan adanya bantuan berupa pemberian kursi roda ini semoga bantuan ini dapat membantu beliau dalam kegiatan kesehariannya,” ujar Heru kepada indonesiatodays.net.

Heru menambahkan, dengan adanya kegiatan bhakti sosial berupa pemberitan bantuan kursi roda kepada warga yang membutuhkan yang bertempat di Desa Kayu Ambon Kec. Lembang Kabupaten Bandung Barat diharapkan membawa Dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat langsung mengenai adanya Lembaga Sespim Lemdiklat Polri.

“Dan semoga bantuan ini dapat meningkatkan kemandirian para penyandang disabilitas dalam berkarya, beraktivitas sehari-hari, dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi,” pungkasnya.

Penulis: LendraEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *