Wakil Ketua DPR RI Usulkan Penambahan Dana Desa Rp5 Miliar untuk Percepatan Penuntasan Kemiskinan Ekstrem

Abdul Muhaimin Iskandar Wakil Ketua DPR RI saat mengunjungi Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Minggu (18/6/2023). Foto: Antara

Nasional, indonesiatodays.net – Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar, mengusulkan penambahan dana desa sebesar Rp5 miliar di setiap desa guna mengoptimalkan penuntasan kemiskinan ekstrem di desa-desa.

Dalam kunjungannya ke Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Cak Imin (panggilan akrab Abdul Muhaimin Iskandar) menyampaikan bahwa penambahan dana desa diperlukan untuk pembangunan yang efektif dan bebas korupsi. Menurutnya, Rp5 miliar merupakan penambahan minimum yang diperlukan untuk mengatasi persoalan seperti stunting dan kemiskinan ekstrem.

Cak Imin menjelaskan bahwa dana desa tambahan tersebut direncanakan akan dialokasikan ke bidang kesehatan guna meningkatkan pelayanan posyandu bagi warga desa. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Selain itu, upaya pelayanan posyandu yang optimal diharapkan mampu menurunkan angka stunting untuk mencapai target nol persen pada tahun 2030.

Cak Imin juga menyatakan bahwa penambahan dana desa sebesar lima kali lipat dari jumlah saat ini, yaitu sekitar Rp1 miliar, akan membuat desa-desa di Indonesia menjadi maju dan mandiri. Selain itu, penambahan dana desa juga dapat mengatasi kesenjangan antara desa-desa yang tertinggal dan sangat tertinggal.

“Jika Pemerintah ingin mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 dan nol persen stunting pada tahun 2030, desa harus menjadi pusat pembangunan nasional,” kata Muhaimin.

Muhaimin menjelaskan bahwa penambahan dana desa dapat dilakukan dengan mengalokasikan kembali anggaran ketahanan pangan yang mencapai lebih dari Rp100 triliun, anggaran perlindungan sosial sebesar Rp476 triliun, dan subsidi ketahanan energi senilai Rp341 triliun dari APBN 2023. Dengan pengalokasian dan pengoptimalan tersebut, dana desa dapat ditambah menjadi Rp5 miliar setiap desa.

Usulan tersebut diharapkan dapat mendorong percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem di desa-desa dan memperkuat peran desa sebagai pusat pembangunan nasional. Dengan peningkatan alokasi dana desa, diharapkan masyarakat desa dapat lebih sejahtera dan berkontribusi secara aktif dalam pembangunan negara.

Penulis: LendraEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *