Gempur Rokok Ilegal: Satpol PP dan Bea Cukai Gelar Sosialisasi di Kelurahan Kepatihan-Tulungagung

Tampak petugas Satpol PP dan Bea Cukai Tulungagung saat sosialisasi soal rokok ilegal

Tulungagung, indonesiatodays.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulungagung bekerja sama dengan Bea Cukai menggelar sosialisasi penegakan hukum terkait peredaran rokok ilegal dalam acara yang diberi nama Gempur Rokok Ilegal. Acara tersebut berlangsung di Kelurahan Kepatihan, Tulungagung pada hari Minggu.

Dalam upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal, Satpol PP Tulungagung menghadirkan pertunjukan kesenian tradisional Jawa, Jaranan Jawa Turonggo Mitro Taruno, sebagai bagian dari sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Sebelum memulai sosialisasi, Anggota Satpol PP Tulungagung, Muhammad Erni Erwanto, mengajak seluruh hadirin untuk bersama-sama menyuarakan yel-yel Gempur Rokok Ilegal sebagai semangat dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

“Tujuan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal serta cara melaporkan peredaran rokok ilegal,” kata Muhammad Erni Erwanto. Ia menambahkan, “Rokok ilegal adalah rokok yang beredar di tengah-tengah masyarakat tanpa memenuhi kewajibannya membayar cukai.”

Selain memberikan pemahaman, Erni juga menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal yang beredar di masyarakat serta sanksi yang dikenakan atas peredaran rokok ilegal. “Sanksi bagi peredaran rokok ilegal meliputi hukuman pidana penjara antara 1 hingga 8 tahun, serta denda administrasi sebesar 10 hingga 20 kali nilai cukai,” jelasnya.

Rokok ilegal dapat dikenali melalui beberapa ciri, seperti adanya pita cukai palsu atau pita cukai bekas, pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, dan rokok tanpa pita cukai (rokok polos).

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan pedagang dan masyarakat pengguna terhadap rokok legal, serta meminimalisir peredaran rokok ilegal. Hal ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif bagi peredaran dan pengusaha rokok legal yang telah mematuhi ketentuan cukai yang berlaku.

Sementara itu, Lurah Kepatihan, Rio Hendrawan Nusantara, S.E., mengucapkan terima kasih kepada semua panitia dan pihak terkait yang telah sukses melaksanakan kegiatan tersebut mulai dari pagi hingga sore hari. “Terima kasih saya ucapkan kepada panitia penyelenggara dan warga Kelurahan Kepatihan yang telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Acara ini berjalan dengan tertib dan lancar,” ujarnya. (hr)

Penulis: HariadiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *