BLITAR, indonesiatodays.net– Rumah sakit Aulia Blitar adalah rumah sakit umum (RSU) milik Swasta dan merupakan salah satu rumah sakit tipe C yang terletak di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Rumah sakit ini memberikan pelayanan di bidang kesehatan yang didukung oleh layanan dokter spesialis serta ditunjang dengan fasilitas medis lainnya. RSU Aulia beralamat di Jl. Raya Utara No. 3 Kembangarum, Sutojayan, Kab. Blitar.
Dalam perkembangannya RSU Aulia saat ini membangun gedung baru empat lantai untuk menunjang pelayanannya. Namun dalam tahap pembangunannya warga sekitar RSU Aulia memgeluh dikarenakan kekhawatiran mereka akan dampak dari pembangunan, yang selama ini tidak pernah ada komunikasi dari pihak managemen RSU Aulia kepada mereka berupa persetujuan warga.
Menurut kesaksian salah seorang warga sekitar inisial D pernah ada warga yang bersebelahan dengan tembok RSU Aulia mengalami keruntuhan dinding RSU Aulia di pekarangannya. Hal ini membuat traumatik warga tersebut , beruntung halaman pada saat itu tidak ada orang.
“ Waktu dulu pembangunan itu tembok itu kan ada galvalumnya itu dulu hampir jebol, nah itu ambruk di pekarangan warga untungnya pekarangan hanya untuk tanaman “ jelas warga.

Persoalan keresahan warga ini bukan hanya kali ini saja, Seperti di ceritakan RW setempat, bahwa pada awal pembangunan pernah mensomasi pihak RSU Aulia lewat bantuan pengacara namun sampai saat ini tidak ada penyelesaian yang melegakan warga setempat.
Saat itu warga mengetahui bahwa RSU Aulia hanya sebuah Klinik dan pernah disampaikan terkait pembangunan sebuah klinik kepada warga, Namun saat ini yang membuat mereka kaget bahwa telah berdiri sebuah rumah sakit dilingkungan mereka tanpa ada sosialisasi.
Dampak nyata diduga akibat pembagunan RSU Aulia yang dialami warga yang berdampingan dengan tembok ruang genset RSU Aulia mengalami keretakan pada dinding tembok rumahnya hingga membuat rasa tidak nyaman dengan keadaan itu.
Saat dikonfirmasi perihal perijinan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar melaui pesan whatsapp, dr Christine Indrawati,M.Kes menyampaikan “ Benar memang RS klas C ijinnya, Ooo ijinya sbg RS sdh lama kok mas…sejak awal berdiri sdh ijin RS.Sekarang proses perpanjangan “.
Dari data yang dihimpun tim media sejauh ini perijinan RSU Aulia akan habis masa berlaku nya selama 5 tahun sejak 16 Juli 2018 hingga 17 Juli 2023, yang saat ini sedang proses perpanjangan.
Saat tim media mendatangi RSU Aulia menemui dr Tiara selaku Direktur RSU Aulia, hanya menemui diruang tunggu pintu masuk dengan kesan terburu buru kerena ada kegiatan lain serta menanyakan surat tugas awak media bila mau konfirmasi kepadanya melalui sekretarisnya sesuai aturan yang ada di RSU Aulia. Walau menjanjikan akan memberikan waktu untuk konfirmasi tim mediapun gagal mendapat konfirmasi dari pihak RSU Aulia terkait persoalan keresahan warga. (Tim)