Nasional, indonesiatodays.net – “Surya Paloh, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem, menghormati keputusan Kejaksaan Agung yang menetapkan Johnny Gerard Plate, Sekretaris Jenderal Partai NasDem, sebagai tersangka korupsi,” demikian disampaikan dalam keterangan pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/5/2023).
Paloh menegaskan bahwa partainya terus berupaya menegakkan prinsip hukum yang berkeadilan dan NasDem berkomitmen memberikan bantuan hukum kepada Johnny Plate.
Untuk menjalankan tugas kepartaian dalam persiapan menuju Pemilu 2024, Surya Paloh menunjuk Hermawi Taslim sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai NasDem. Sebelumnya, Hermawi menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem bidang Kebijakan Publik dan Isu Strategis.
Paloh menyatakan bahwa status tersangka Johnny Plate tidak memiliki kaitan dengan politik dan tidak ada intervensi kekuasaan. Ia mengimbau para kader Partai NasDem agar tidak terprovokasi dan tidak mau diadu domba satu sama lain.
Kasus korupsi yang menjerat Johnny Plate berkaitan dengan proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI). Johnny Plate saat ini berada dalam penahanan sementara di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung cabang Salemba, Jakarta Pusat.
Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp8,3 triliun, terkait dengan proyek penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.