DPRD dan Pemkab Blitar Sepakati Arah Anggaran 2027, KUA-PPAS Resmi Ditetapkan

BLITAR, indonesiatodays.net – DPRD Kabupaten Blitar bersama Pemerintah Kabupaten Blitar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna, Jumat (14/8/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pemerintah daerah menyusun Rancangan APBD Kabupaten Blitar 2027. Setelah KUA-PPAS disepakati, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) akan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dengan mengacu pada arah kebijakan serta prioritas anggaran yang telah ditetapkan.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriyadi, mengatakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah diselesaikan sebelum dibawa ke rapat paripurna.

“Alhamdulillah, KUA-PPAS hari ini sudah kita paripurnakan. Beberapa hari yang lalu sudah kita bahas bersama-sama dengan TAPD, pembahasannya sudah selesai,” kata Supriyadi.

Ia mengatakan selama proses pembahasan, DPRD memberikan masukan dan melakukan koreksi terhadap sejumlah hal yang berkaitan dengan rencana kebijakan anggaran. Namun, tidak ada catatan khusus yang harus dicantumkan setelah kesepakatan ditetapkan.

Menurut Supriyadi, proses pembahasan antara DPRD dan eksekutif memang membuka ruang bagi koreksi maupun penyempurnaan. Hal tersebut diperlukan agar rancangan anggaran yang nantinya disusun dapat lebih sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Kalau catatan secara khusus sebenarnya tidak ada, tapi kalau ada koreksi itu wajar karena semuanya untuk kepentingan kita bersama,” ujarnya.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS, tahapan penyusunan APBD Kabupaten Blitar 2027 kini bergerak ke penyusunan RKA oleh perangkat daerah. Dokumen tersebut nantinya menjadi bahan penyusunan Rancangan APBD sebelum kembali dibahas bersama DPRD.

Tahapan tersebut membuat pembahasan anggaran tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepakatan. Setiap OPD harus menerjemahkan prioritas yang telah disepakati ke dalam program dan kegiatan beserta kebutuhan anggarannya.

DPRD Kabupaten Blitar selanjutnya akan kembali menjalankan fungsi penganggaran melalui pembahasan Rancangan APBD 2027. Pada tahap tersebut, usulan belanja dari masing-masing perangkat daerah akan kembali diperiksa sebelum anggaran daerah ditetapkan.

Kesepakatan KUA-PPAS menjadi pijakan awal bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menentukan arah penggunaan APBD 2027. Besarnya anggaran yang nantinya disahkan akan menentukan ruang pemerintah daerah dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan masyarakat sepanjang tahun anggaran mendatang.(red)

Penulis: RedEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *