Panhis Yody Wirawan Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Tulungagung melalui PAW

TULUNGAGUNG Indonesiatodays.net Peta pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung mengalami perubahan. Panhis Yody Wirawan resmi mengucapkan sumpah dan janji sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (12/8/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tulungagung, Marsono. Pelaksanaan pengucapan sumpah dan janji PAW Wakil Ketua DPRD merupakan tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah yang digelar sehari sebelumnya.

Panhis Yody Wirawan menggantikan Sabar sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/583/KPTS/011.2/2026.

“Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada hari Selasa tanggal 11 Agustus 2026, telah disepakati pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua DPRD sisa masa jabatan tahun 2024–2029,” ujar Marsono.

Dengan perubahan posisi tersebut, susunan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Tulungagung juga mengalami penyesuaian. Berdasarkan surat Fraksi NasDem, posisi Panhis yang sebelumnya berada di Komisi B dan Badan Anggaran kini digantikan oleh Sabar.

Selain agenda pengucapan sumpah dan janji PAW pimpinan DPRD, rapat paripurna juga membahas agenda penting lainnya, yakni penandatanganan kesepakatan bersama antara kepala daerah dan DPRD terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, menyampaikan bahwa dokumen perubahan anggaran tersebut telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah serta disinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Berdasarkan hasil pembahasan bersama, Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp2,954 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp3,431 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp477,649 miliar, yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama.

“Setelah diadakan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka komposisi Perubahan PPAS sebagai acuan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 adalah sebagaimana yang telah disepakati,” jelas Ahmad Baharudin.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Baharudin juga menyampaikan ucapan selamat kepada Panhis Yody Wirawan atas amanah barunya sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung. Ia berharap Panhis dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik demi kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Sabar atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjalankan tugas sebagai pimpinan DPRD Tulungagung.

Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 tersebut selanjutnya menjadi pedoman dalam proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026.

Dengan dilantiknya Panhis Yody Wirawan, perubahan komposisi pimpinan dan alat kelengkapan DPRD Tulungagung diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan pemerintahan serta memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Tulungagung.(Hadi )

Penulis: HadiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *