LPS dan OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk 100 UMKM di Trenggalek, Waspada Pinjol Ilegal

Indonesiatodays.net Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan edukasi dan literasi keuangan yang menyasar para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Trenggalek, pada Rabu (8/4/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pengusaha lokal, mulai dari cara mengelola keuangan, memahami investasi yang aman, hingga mewaspadai maraknya pinjaman online ilegal dan investasi bodong.

Perwakilan Kepala Kantor LPS II Surabaya, Bambang Syamsul Hidayat, menjelaskan bahwa materi yang disampaikan tidak hanya seputar peran LPS sebagai lembaga penjamin simpanan, tetapi juga fokus pada pengelolaan keuangan yang sehat.

“Kami ketemu dengan teman-teman UMKM yang menjadi pilar ekonomi penting. Selama ini, mereka mungkin mengalami sedikit permasalahan soal pengelolaan keuangan, jadi materi kami sampaikan seputar itu,” ujar Bambang.

Menurutnya, UMKM adalah tulang punggung perekonomian, namun masih banyak yang menghadapi kendala dalam hal pencatatan dan manajemen keuangan. Bambang menambahkan, ketika pengelolaan keuangan UMKM membaik, kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan keuangan juga ikut meningkat.

“Dengan kepercayaan yang tinggi, perbankan memiliki dana untuk disalurkan. Fungsi intermediasi berjalan dan diberikan ke sektor produktif, maka siklus ekonomi akan mengikuti,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, LPS juga menyoroti rendahnya pemahaman masyarakat Trenggalek, termasuk pelaku UMKM, terhadap investasi yang aman dan bijak. Hal ini dinilai membuat mereka rentan terjerat investasi ilegal.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Trenggalek, Saniran, menyambut baik kegiatan ini. Pihaknya menilai edukasi dari LPS sangat memperkuat program pembinaan UMKM yang sudah berjalan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada LPS. Kami hanya menambahkan dan menguatkan, karena kami sering melakukan pembinaan terkait digitalisasi, manajemen, dan pemasaran,” ujar Saniran.

Ia juga mengimbau para pelaku UMKM untuk segera mengurus legalitas usaha. “Urus standarisasi legalisasi seperti PIRT, halal, NIB, SNI, dan HAKI supaya mereka bisa naik kelas,” tegasnya.

Ketua Asosiasi UMKM Trenggalek, Muhammad Sulhan, mengakui bahwa kegiatan ini memberikan manfaat langsung bagi anggotanya, terutama dalam hal penyusunan laporan keuangan dan akses permodalan.

“Pengelolaan keuangan wajib hati-hati, termasuk soal investasi dan pinjaman online,” pungkas Sulhan mengingatkan.(hr)

Penulis: HrEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *