Indonesiatodays.net Pemangkasan Dana Desa (DD) hingga 83 persen oleh pemerintah pusat membuat kepala desa di Kabupaten Trenggalek resah. Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, meminta para kades tetap menjaga marwah jabatan dan tidak bergantung pada anggaran pusat.
Doding mengingatkan bahwa desa adalah entitas tertua yang sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Ia mendorong kepala desa lebih inovatif dan mandiri mengelola potensi lokal.
“Kepala desa harus jadi pemimpin yang inovatif, seperti ‘raja’ di wilayahnya. Jangan sampai dana dipangkas, desa kebingungan,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah mengatur otonomi desa sebagai subjek hukum mandiri. Menurutnya, ADD dan DD hanya bersifat membantu.Dan Kalau suatu saat tidak ada, desa harus tetap berjalan,” tegasnya.(har)












