10 Kilometer Harapan yang Terkoyak Saat Warga Trenggalek Bukan Lagi Memohon, Tapi Menuntut

Trenggalek indonesiatodays.net Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Senin siang itu, bukan sekadar ruang rapat. Ia berubah menjadi panggung akumulasi amarah yang tertahan selama lebih dari satu dekade.

Forum Aliansi Masyarakat Trenggalek Bergerak (FAMTB) datang bukan untuk berdiskusi. Mereka datang untuk menyatakan: “Cukup.”

Dipimpin Ali Roisudin, puluhan perwakilan warga menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD. Satu tuntutan bulat terdengar lantang: Perbaikan total ruas jalan Ngares–Sengon sepanjang kurang lebih 10 kilometer.

Ali Roisudin tidak menyembunyikan gerahnya. Matanya membara saat menyampaikan bahwa kesabaran warganya telah habis di ujung aspal yang tinggal kenangan.

“Kami tidak akan datang dengan jumlah kecil jika tidak ada tindakan nyata. Lain kali, kami bawa sopir, petani, dan seluruh elemen yang jalannya hancur setiap hari,” ujar Ali dengan nada tegas di hadapan para wakil rakyat.

Rapat yang sempat memanas itu menguak dua fakta utama mengapa jalan sepanjang 10 kilometer itu kini lebih mirip puing daripada jalur transportasi:

1. Ganasnya Roda Tambang: Setiap hari, truk-truk tambang bermuatan over-tonase menggila di atas aspal yang seharusnya dalam masa pemeliharaan. Jalan pun tak berdaya.

2. Drainase yang Tersumbat Pipa: Proyek pemasangan saluran perpipaan sambungan rumah milik PDAM justru menjadi biang air. Aliran drainase tersumbat, air meluap, lalu merayap masuk ke pori-pori aspal, mempercepat kehancuran.

Sebuah pemandangan pilu yang terungkap dalam RDP tersebut.

· Ruas Desa Sengon: Terakhir merasakan sentuhan aspal hitam pada tahun 2010. Aspalnya kini mengelupas, menyisakan batu-batu tajam.

· Ruas Desa Ngares: Perbaikan terakhir (rabat beton) terjadi pada tahun 2016.

Sejak tahun-tahun itu, warga hanya bisa menyaksikan jalan kebanggaan mereka perlahan mati.

Bagi warga Sengon yang hendak menuju Kecamatan Tugu, jalan ini bukan sekadar akses. Ia adalah “urat nadi”. Setiap hari, hasil pertanian, aktivitas warga, hingga mimpi anak-anak sekolah terguncang di atas ribuan lubang dan permukaan yang hancur.

FAMTB dengan sadar memilih untuk tidak terjebak dalam polemik regulasi tambang yang berbelit. “Warga tidak peduli proses birokrasi di meja. Kami hanya ingin melihat hasil: jalan yang mulus dan bisa dilewati,” tegas Ali.

Di tengah panasnya rapat, Komisi III DPRD akhirnya buka suara. Legislator menjanjikan dua skenario darurat:

Jangka Waktu Bentuk Janji Status
Pendek (Tahun Ini) Anggaran pemeliharaan darurat. Jalan akan ditambal darurat agar bisa difungsikan sementara. Diupayakan
Panjang (Tahun Depan) Perbaikan total secara berkala untuk poros Prambon – Sengon Ngares. Dijanjikan

Ali Roisudin menyatakan warganya siap bersinergi. Namun, nada bicaranya mengandung pesan yang tak terucap: Sinergi hanya akan terjadi jika pemerintah benar-benar bergerak.

Kini, beban harapan sepanjang 10 kilometer itu berpindah pundak. Dari warga yang lelah, ke Komisi III DPRD dan Pemkab Trenggalek.

Apakah janji pemeliharaan darurat tahun ini akan terealisasi? Ataukah ancaman “gelombang massa lebih besar” yang akan membanjiri gedung dewan..???

Pertanyaan itu menggantung di udara Trenggalek. Sambil menunggu, warga kembali harus melewati jalan yang sama. Setiap hari. Setiap lubang. Setiap debu yang mengepul. ( har)

Penulis: HrEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *