Berita  

Transparansi dan Akuntabilitas Lembaga Keuangan Syariah Diperkuat Melalui Audit Rutin dan Rekomendasi Perbaikan Aturan

Trenggalek indonesiatodays.net. Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan komitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan lembaga keuangan syariah, khususnya KSPPS Madani. Hal tersebut disampaikan dalam forum yang diadakan di Ruang Aula Gedung DPRD Trenggalek, pada Kamis, 29 Januari 2026.

 

Dalam paparannya, Doding menyampaikan sejumlah perkembangan dan rekomendasi strategis. Pertama, terkait pembentukan tim monitoring transparansi bersama antara pengurus Madani dan anggota dewan. “Tim itu sudah dibentuk, sudah berproses, dan Madani juga telah berjalan melaksanakan tugasnya,” ujarnya.

 

Fokus utama saat ini adalah proses audit yang dilakukan oleh Kantor Jasa Akuntan Publik (KAP). Kontrak audit tersebut, yang berjalan selama satu tahun, direncanakan selesai pada Juni mendatang. Namun, melihat perkembangan dan progres yang dinilai bagus, Doding menyampaikan rekomendasi agar hasil audit dapat dipercepat.

 

“Progresnya juga bagus. Akhirnya rekomendasinya hari ini, kita usulkan agar akhir bulan Februari hasil audit dari jasa akuntan publik itu bisa keluar,” jelasnya.

Setelah hasil audit keluar, rekomendasi kedua adalah pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai pertanggungjawaban akhir tahun berdasarkan temuan audit tersebut.

 

Forum yang dihadiri juga oleh perwakilan Kepolisian ini turut membahas aspek penegakan hukum. Doding mengungkapkan bahwa proses pengumpulan alat bukti terkait hal tertentu telah berjalan. “Dua alat bukti itu, alat bukti pertama sudah terkumpul, tinggal alat bukti kedua yaitu dari akuntan,” sebutnya tanpa merinci lebih lanjut perihal kasus yang dimaksud.

 

Melihat pentingnya audit reguler, Doding menekankan bahwa kejadian-kejadian yang tidak diinginkan dapat diminimalisir dengan pengawasan yang ketat. Ia juga melihat perlunya penyempurnaan aturan.

“Setiap tahun, menurut teman-teman, hal-hal seperti ini tidak diinginkan. Jadi nanti kalau kita masukkan dalam pembahasan peraturan daerah (JPLRI), bisa ada rekomendasi-rekomendasi sehingga ada perbaikan aturan,” paparnya.

 

Menurutnya, mungkin ada celah dalam aturan kerjasama atau kooperasi yang belum maksimal. Rekomendasi dari DPRD diharapkan dapat menutup celah tersebut, sehingga tata kelola kooperasi atau lembaga keuangan serupa di Indonesia semakin baik dan audit tahunan mampu meminimalisir potensi masalah di masa depan.

 

Upaya ini menunjukkan langkah konkrit DPRD Trenggalek bersama pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola lembaga keuangan yang lebih sehat, transparan, dan akuntabel bagi kemaslahatan anggota dan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *