Berita  

Polres Tulungagung Bongkar Dua Aksi Jambret Berantai, Pelaku Dibekuk di Karangrejo dan Campurdarat

Indonesiatodays.net ,TULUNGAGUNG – Kepolisian Resor Tulungagung, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap dua kasus penjambretan yang terjadi di wilayah berbeda dalam waktu berdekatan. Dua pelaku dengan modus serupa berhasil diringkus aparat, masing-masing di Kecamatan Karangrejo dan Campurdarat. Korban dalam kedua kasus tersebut mayoritas perempuan.

 

Pengungkapan kasus disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Tulungagung, Kamis (29/1/2026). Keterangan disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana N, S.T.K., S.I.K., M.Si., mewakili Kapolres Tulungagung AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H.

 

AKP Ryo Pradana menjelaskan, kedua kasus jambret tersebut memiliki kesamaan pola, yakni menyasar korban perempuan di lokasi yang relatif sepi.

“Berkat penyelidikan intensif, seluruh pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti,” ujarnya.

Jambret Karangrejo, Pelaku Akui Beraksi Tiga Kali Kasus pertama terjadi di wilayah Kecamatan Karangrejo. Korban berinisial NFR (24), warga Kecamatan Sendang, menjadi sasaran pelaku berinisial APK (25), warga Kecamatan Kedungwaru.

 

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara membuntuti korban di jalanan minim penerangan, kemudian menarik paksa barang bawaan korban hingga terjatuh. Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil menangkap tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy, beberapa unit telepon genggam milik korban, serta satu unit senapan angin yang digunakan untuk menakut-nakuti korban.

 

“Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali dalam satu bulan terakhir di wilayah Tulungagung,” ungkap AKP Ryo Pradana.

Kasus Campurdarat Viral, Pelaku Sempat Hilangkan Barang Bukti Kasus kedua terjadi di Kecamatan Campurdarat dan sempat viral di media sosial. Korban diketahui seorang perempuan lanjut usia bernama Sukatin (69). Pelaku berinisial TS (33), warga Kecamatan Boyolangu.

 

Pelaku menggunakan modus berpura-pura menanyakan alamat, sebelum menarik paksa kalung emas seberat 3,11 gram dari leher korban hingga korban terjatuh. Setelah aksinya viral, pelaku sempat berusaha menghilangkan jejak dengan mengganti plat nomor kendaraan serta membuang pakaian dan sandal ke sungai.

 

“Pelaku akhirnya berhasil kami tangkap di lokasi tempat kerjanya. Barang bukti utama juga berhasil diamankan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *