Ponorogo indonesiatodays.net. Pemerintah Kabupaten Ponorogo Bersama DPRD menyusun ulang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026. Langkah ini diambil setelah terbitnya Surat Menteri Keuangan Nomor S-62/PK/2025 yang menetapkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026 dan memangkas nilai TKD dari proyeksi sebelumnya.
Penurunan tersebut membuat struktur APBD yang sebelumnya dibahas harus dihitung ulang. Plt Bupati Ponorogo, Bunda Lisdyarita, dalam penyampaian nota keuangan Raperda APBD 2026 Rabu (19/11/2025) , menjelaskan bahwa pendapatan daerah tuhun depan diproyeksikan sebesar Rp 2,2 triliun, turun sekitar Rp 261,79 milyar dari proyeksi awal karena penyesuaian terhadap turunnya alokasi TKD.
Pendapat tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 524,8 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,714 triliun. “Sementara itu pendapat lain-lain dari sumber yang sah Rp 0,” paparnya pada sidang paripurna penyampaian usul nota keuangan Raperda APBD 2026.
Sementara itu, belanja daerah 2026 dialokasikan sebesar Rp 2,187 triliun. Angka ini mencakup belanja operasi sebesar Rp 1,659 triliun, termasuk gaji pegawai, belanja barang dan jasa, hibah serta bantuan sosial, belanja modal Rp 138,78 miliar, belanja tak terduga 5 milyar, serta belanja transfer sebesar Rp 384,8 miliar.
Dipaparkan Bunda Lisdyarita lebih lanjut bahwa perubahan pada pendapatan dan belanja ini juga mempengaruhi struktur pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 15,3 miliar, berasal dari pengembalian pinjaman kepada masyarakat dan estimasi SILPA tahun sebelumnya.
Sementara proyeksi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 67,4 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal daerah dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo. Dari perhitungan tersebut, pembiayaan neto tercatat minus Rp 52 miliar.
“Untuk menutup kekurangan pembiayaan, pemerintah melakukan penyesuaian pada sisi pendapatan dan belanja Daerah sebesar Rp 52 miliar”, ujarnya.
(red..Yul)












