Warga Munjungan Marah, Kasih Kado Air Limbah Tambak ke Pendopo Trenggalek

TRENGGALEK,Indonesiatodays.net – Aksi warga Munjungan, Trenggalek, protes atas pencemaran limbah tambak udang, kasih kado air limbah ke Pendapa Manggala Praja Nugraha. Aksi tersebut tergabung dari beberapa elemen nelayan maupun warga terdampak serta kelompok pelestari lingkungan.

Menurut para aksi sudah puluhan tahun permasalahan limbah yang bersumber dari tambak udang tidak serius diselesaikan oleh pemerintah hingga saat ini.

Pencemaran itu berakibat pada sungai yang menimbulkan bau. Hal itu karena limbah, yang dibuang langsung ke sungai teriak para aksi dan berdampak gatal-gatal.

Dalam orasinya para aksi menuntut agar pemerintah menutup total aktivitas tambak udang liar yang ada di Munjungan.

Para aksi terus mendesak pemerintah untuk membeberkan soal izin operasional tambak yang ada di Munjungan . Namun, pemerintah membeberkan ada lima izin tambak yang ada di Munjungan, dan satu tambak di antaranya belum memiliki izin alias ilegal.

“Dari kelima tersebut ada empat yang sudah berizin, namun dari keempat yang sudah berijin untuk Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dimungkinkan tidak berfungsi,” terang Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati.

Melihat fakta tersebut, Hanong Kurniawan, koordinator aksi, mendesak pemerintah untuk menutup tambak yang tidak memiliki izin karena sudah mencemari lingkungan di wilayah Munjungan.

Sementara itu, tambak yang memiliki izin juga diminta untuk ditutup karena turut mencemari sungai.

“Tadi dijanjikan satu minggu untuk ditindaklanjuti, namun jika tidak ada tindak lanjut, kami akan turun lagi melakukan aksi seperti pada zaman tahun 2012,” ucapnya.

Hanong menerangkan, tindakan nyata dari Pemerintah Trenggalek belum ada tindakan nyata dirasakan oleh warga Munjungan. Karena tambak udang secara terang-terangan tidak menggunakan IPAL dan membuang limbah langsung ke sungai.

“Kalau ada IPAL itu cuma formalitas saja, karena kami pada tahun 2023 mengirim video langsung ke Bupati Trenggalek soal tambak yang membuang limbah langsung ke sungai,” tegasnya.

Dari temuan Hanong, keberadaan IPAL juga cukup aneh karena lokasinya lebih tinggi daripada tambak. Hal itu membuat dirinya menyangka ada permainan dalam penempatan IPAL di tambak Munjungan.

“Sudah dijanjikan pemerintah dalam satu minggu tambak yang tidak berizin akan ditutup dan maksimal dalam satu bulan terkait dengan IPAL yang belum dibuat akan ditindaklanjuti,” terang Hanong.

Menanggapi permasalahan tersebut, Pjs Bupati Dyah Wahyu Ermawati menyatakan akan langsung turun ke lapangan. Dia juga menyadari bahwa permasalahan ini sudah berlangsung sejak lama.

“Kami berpihak kepada masyarakat dan akan serius menanggapi hal ini, karena sudah cukup lama dan dampaknya cukup luas terhadap masyarakat,” tandasnya.

Editor : Tim Indonesiatodays

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *