KPU Trenggalek Lantik 471 Putar-putri PPS Pilkada 2024: Kerja Cerdas dan Kerja Tuntas

TRENGGALEK, Indonesiatodays.net – Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Trenggalek resmi melantik 471 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi, Minggu, 26 Mei 2024. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah (Setda) Trenggalek Edy Supriyanto.

Dalam sambutannya Gembong menyampaikan, ingat bahwa sumpah janji yang baru saja teman-teman PPS ucapkan adalah sumpah kepada Tuhan jadi tentunya juga akan ada pertanggungjawaban kelak di sana.

“PPS merupakan kunci sukses utama dalam pilkada karena PPS berada di desa sedang TPS juga ada di desa,” jelas Gembong

Gembong menegaskan, PPS untuk memahami antara kepala dan ketua. Ingat di PPS tidak ada yang namanya kepala yang ada adalah ketua. Ketua bukan segalanya tetapi ketua sebagai pimpinan dalam pleno kegiatan dalam setiap tahapan di PPS.

“Sebagai penyelenggara saat mendaftar jangan hanya tergiur oleh honornya, mansetnya harus dirubah, berharap honor boleh tetapi juga harus berimbang dengan pekerjaan, harus pandai-pandai mengatur waktu, itulah resiko dari sebuah pekerjaan, sebagai penyelenggara pemilihan,” pesan Gembong.

“Dapat kami sampaikan bahwa yang dilantik pada hari ini adalah sebanyak 470 orang ada 1 karena sakit yang belum bisa mengikuti pelantikan hari ini. Dari jumlah yang hari ini dilantik 3 orang untuk masing-masing desa dan kelurahan,” ucap Gembong

Pelantikan PPS dilaksanakan secara langsung dengan mengambil lokasi Gelanggang Olahraga (GOR) Gajah Putih Trenggalek,” untuk yang 1 belum bisa mengikuti pelantikan hari ini, akan dilantik sendiri di kemudian hari,” imbuhnya

Adapun anggota PPS tersebut tersebar masing-masing di 157 desa/ Kelurahan dan 14 kecamatan se-kabupaten trenggalek.

Ia berharap, pelantikan menjadi awal yang baik untuk anggota PPS menjadi penyelenggara Pilkada serentak 2024 yang proses pemilihannya akan dilaksanakan 27 November 2024.

“Kami berpesan kepada kawan-kawan anggota PPS untuk menerapkan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pilkada jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, profesional, akuntabel sebagai landasan untuk mengemban tugas,” ujarnya.

PPS diharapkan dapat memahami tugas-tugasnya dan jangan malas membaca regulasi terkait dengan tahapan Pilkada. PPS diingatkan agar menjalin solidaritas sesama anggota maupun jajaran sekretariat. Sehingga apa yang menjadi tujuan utama untuk menyukseskan tahapan demi tahapan Pilkada bisa berjalan dengan baik.

“Tugas pertama setelah pelantikan ini, PPS harus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan untuk menentukan sekretaris dan membentuk sekretariat, mengingat pemetaan TPS sudah menunggu,” katanya. .

Gembong menambahkan dalam arahannya, yang harus dipahami PPS dalam bekerja dan melaksanakan tugas harus tenang dan santai,” haram hukumnya kalau sepaneng sehingga tahapan terabaikan,” imbuhnya

Lebih lanjut Gembong mewanti-wanti untuk pemetaan TPS tidak hanya sekedar membagi jumlah TPS dan pemilih tetapi tetap harus memperhatikan kemudahan pemilih ke TPS dan juga geografisnya.

“Intinya jadi PPS terapkan kerja cerdas dan kerja tuntas dalam setiap tahapan,” tandasnya

Editor: Redaksi Indonesiatodays

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *