Bahasa Indonesia Ditetapkan sebagai Bahasa Resmi di UNESCO, TKN Sebut Indonesia Harus Terus Mengekspor Kebudayaan

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024. Foto: Tangkapan layar YouTube KPU RI

Nasional, indonesiatodays.net – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengumumkan kebanggaan mereka atas penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pada Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan Umum, dan Kebudayaan UNESCO. Sebagai hasilnya, Bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai bahasa sidang dan dokumen-dokumen Konferensi Umum UNESCO dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.

Wakil Komandan Hukum dan Advokasi serta Juru Bicara TKN Prabowo Gibran 2024, Francine Widjojo, menyampaikan rasa bangga atas prestasi ini. “Satu lagi keberhasilan Pemerintahan Pak Jokowi, Bahasa Indonesia menjadi bahasa global, terutama di UNESCO. Ini adalah salah satu ekspor budaya yang penting. Indonesia bangga. Pemerintahan berikutnya harus melanjutkan,” kata Francine kepada wartawan. Rabu (22/11/2023)

Francine menyoroti peran penting Pemerintahan Jokowi yang berhasil mengimplementasikan Pasal 44 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009, yang mewajibkan pemerintah untuk meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional secara bertahap. Jika Pemerintahan Prabowo memenangkan Pemilu, mereka berkomitmen penuh untuk melanjutkan prestasi ini.

“Pemerintahan di bawah Presiden Prabowo nantinya berkomitmen penuh untuk melanjutkan prestasi hari ini. Kebanggan kita hari ini. Bahasa Indonesia akan terus kita kawal untuk semakin mendunia,” ungkapnya.

Dengan pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di UNESCO, Francine meyakini akan berdampak positif pada upaya dan komitmen negara untuk mengembangkan budaya Indonesia ke tingkat internasional. “Sebagai negara dengan jumlah penduduk terbanyak ke-4 di dunia, kita harus ikut serta mengekspor budaya. Jangan hanya jadi bangsa konsumen yang banyak mengimpor budaya negara lain. Saatnya kita bangkit, dunia juga harus mengenal Budaya Indonesia. Pengakuan Bahasa Indonesia ini salah satunya,” tambahnya.

Pencapaian bersejarah ini menjadi kebanggaan bagi seluruh Rakyat Indonesia sejak Indonesia menjadi anggota UNESCO pada tahun 1950. Francine mengajak untuk tetap melestarikan Bahasa Indonesia dalam komunikasi sehari-hari dengan penuh kehormatan. (len/red)

Penulis: LendraEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *