Jepara, indonesiatodays.net – Upaya maksimal di antara keterbatasan, Kabupaten Jepara sesungguhnya menempati posisi strategis jika menilik sejarah panjang Nusantara. Dari wilayah pesisir utara Pulau Jawa ini, lahir nama-nama besar yang tercatat dalam epos perjuangan negeri ini.
Mulai dari Ratu Shima yang menguasai Kerajaan Kalingga di Abad ketujuh Masehi, Ratu Kalinyamat yang terkenal dengan kegagahberaniannya menghalau tentara Portugis di Laut Jawa pada kisaran abad ke-16, hingga RA Kartini yang sampai kini dikenang sebagai salah satu peletak dasar emansipasi perempuan di Indonesia.
Ringkasnya, nama Jepara cukup harum di mata masyarakat Indonesia. Terlebih, daerah ini juga cukup kental dengan jejak seni dan budaya. Lihatlah betapa terkenalnya seni ukir kayu khas Jepara yang bahkan mampu menembus selera dunia.
Sayang, semua kehebatan itu belum. bisa diikuti oleh sektor air minumnya. Perumda Tirta Jungporo, sebagai badan usaha milik Kabupaten Jepara yang telah beroperasi sejak 1987, justru belum bisa melepaskan diri dari banyak kesulitan.
Berdasarkan audit kinerja tahun 2022 yang dirilis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Perumda Tirta Jungporo masih perlu mengoptimalkan kinerjanya.
Hal ini cukup mengherankan, sebab mereka bukan perusahaan kemarin sore melainkan sudah lama beroperasi. Bahkan, beberapa tahun lalu sempat pula berkinerja sehat.
Sarat Beban
Selain sudah berusia “dewasa”, konsumen Perumda Tirta Jungporo juga tidak sedikit. Mereka masuk kategori menengah, yaitu di kisaran 50 ribuan lebih pelanggan. Namun, dua fakta tersebut rupanya tidak serta-merta menjadikannya perusahaan sehat. Dengan lugas, Rabu (12/7/2023) Direktur Utama Perumda Tirta Jungporo Sapto Budiriyanto bahkan mengakui kalau perusahaan yang ia pimpin sangat memprihatinkan.
“Di Jawa Tengah saja, posisi kami ini berada di urutan nomor dua terbawah,” ujar Sapto lewat pesan WhatsApp.
Kondisi ini ditengarai karena banyaknya beban yang harus dipikul oleh Tirta Jungporo. Masalahnya dimulai dari masalah ketersediaan air baku. Hingga saat ini, Tirta Jungporo belum bisa memanfaatkan air permukaan dengan optimal sebagai sumber air baku.
Mereka praktis hanya mengandalkan sumber air tanah dalam untuk melayani pelanggannya.
Hal ini memang disebabkan, salah satunya, oleh faktor geografis. Kabupaten yang berada di kaki Gunung Muria ini memang tidak banyak dialiri oleh sungai besar. Karena itu, air tanah praktis menjadi satu-satunya alternatif sumber air baku untuk melayani pelanggan. Dengan banyaknya jumlah pelanggan, sudah pasti Tirta Jungporo membutuhkan banyak sumur dalam (deep well). Tidak tanggung-tanggung, mereka memiliki 102 sumur bor.
“Maka itulah, neraca air permukaan di daerah kami ini sangat kecil, sehingga kami terpaksa lebih banyak menggunakan air tanah sebagai sumber air baku,” ungkap Sapto.
Efek Domino
Dengan keadaan tersebut, Perumda Tirta Jungporo dihadapkan pada persoalan lain. Setidaknya ada dua masalah besar yang menjadi efek domino dari pemakaian air tanah secara besar-besaran yang dilakukan perusahaan ini.
Pertama, tingginya beban tarif listrik dan terbatasnya pengembangan cakupan pelayanan. Dengan 102 sumur bor yang dimiliki, Sapto mengatakan bahwa pihaknya selalu dihantui oleh besarnya tagihan listrik yang harus dibayarkan. Setiap bulan, mereka harus setor tidak kurang dari Rp900-an juta.
Kedua, ancaman keberlanjutan sumber air baku. Untuk diketahui, Kabupaten Jepara berada di salah satu kaki Gunung Muria. Namun, berbeda dengan gunung-gunung berapi aktif seperti Semeru, Merapi, Lawu, dan sebagainya, karakteristik Gunung Muria cukup berbeda. Gunung ini minim kandungan pasir seperti lazimnya gunung berapi, dan lebih didominasi oleh batuan cadas dan batuan keras. Karena itu, ketika hujan turun, air yang terserap oleh tanah relatif sedikit. Air-air itu lebih banyak langsung mengalir ke ngarai untuk kemudian limpas ke Laut Jawa.
Dengan demikian, terjadi kesenjangan antara air yang masuk ke dalam tanah dengan air yang diambil untuk diproduksi. Karena itulah, dikhawatirkan Tirta Jungporo akan mengalami krisis sumber air baku. Dampaknya, mereka tidak diizinkan untuk menerima pelanggan baru di tahun 2020. Padahal, itu adalah salah satu sumber pendapatan non air yang bisa menambah “darah” bagi perusahaan.
Sapto mengatakan, ia sangat berharap bisa mengolah air permukaan untuk air baku di perusahaannya. Saat ini pun mereka punya instalasi pengolahan air (IPA) yang airnya diambil dari Sungai Serang Wulan Drainase II (SWD II). Namun, kapasitasnya sangat kecil, yakni antara 5-10 liter per detik. Selain itu, ada juga satu embung yang sudah dipersiapkan, tetapi IPA yang ditunggu-tunggu belum tersedia.
Padahal, sebenarnya potensi untuk memanfaatkan air permukaan bukan tidak ada. Misalnya, dengan membuat bendungan atau embung-embung agar air hujan tidak langsung mengalir ke laut. Namun, ia hanya bisa berharap karena wewenang untuk membangun itu semua berada di institusi lain, seperti Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) ataupun pemerintah.
“Jika kita memang diarahkan untuk menggunakan air permukaan, itu memang tujuan utama saya. Motto saya itu bagaimana mengusahakan dan mengupayakan agar kami bisa mengolah air permukaan. Namun, SOP PDAM, kan, mengolah air dan mendistribusikan, tidak sampai mencari air baku karena sudah wewenangnya institusi lain seperti BBWS dan pemerintah,” sambung Sapto.
Belenggu NRW dan Tarif
Berdasarkan hasil konsultasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ada beberapa rekomendasi yang telah disampaikan. Dua di antaranya sangat krusial, yaitu masalah perlunya kajian dan analisis tentang non-revenue water (NRW) dan tarif. Masalah NRW penting karena tingkat kehilangan air Tirta Jungporo hingga saat ini masih di kisaran 31,84 persen.
Namun, upaya untuk mengatasi NRW ini tidak mudah. Masalahnya, antara lain, banyak meter air yang rusak dan mati, hingga tidak adanya district meter area (DMA). Meski direkomendasikan untuk segera diatasi, hal ini belum bisa dijalankan karena masih banyak terkendala biaya.
Di sisi lain, tarif air yang dimiliki Tirta Jungporo masih belum full cost recovery (FCR). Mirisnya, hingga saat ini belum ada keputusan untuk menaikkan tarif dari Bupati sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM). Padahal, Perumda Tirta Jungporo sudah cukup lama tidak pernah melakukan penyesuaian tarif. Terakhir kali Tirta Jungporo menaikkan tarif sekira 12 tahun lalu.
Sejatinya, masalah penyesuaian tarif ini bukan semata keinginan dari direksi ataupun internal Perumda Tirta Jungporo sendiri. Sejumlah pihak, mulai dari BPKP hingga dari Provinsi pun menyampaikan rekomendasi yang sama, yakni agar menyesuaikan tarif hingga FCR. Sayangnya, karena sejumlah alasan, rekomendasi tersebut belum terwujud.
Menerabas Batas
Kendati dihimpit oleh berbagai persoalan, Perumda Tirta Jungporo di bawah kepemimpinan Sapto Budiriyanto tetap mengupayakan perbaikan demi perbaikan. Mereka sadar, itulah yang harus dilakukan jika tidak ingin lebih jauh tertinggal dari BUMD AM lain.
Langkah pertama yang paling realistis adalah melakukan efisiensi. Dari sisi operasional kantor, misalnya, pihak manajemen membatasi betul pengeluaran- pengeluaran yang tidak perlu. Perjalanan dinas yang sebelumnya sering dilakukan secara rombongan, cukup dengan satu-dua orang. Biaya bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan pun diberikan betul-betul sesuai kebutuhan.
Tentu saja, kultur baru yang ditawarkan ini sempat menimbulkan sedikit guncangan di antara para karyawan. Namun, direksi pun secara persuasif memberikan pemahaman bahwa semua upaya tersebut pada dasarnya berujung untuk kebaikan mereka juga.
“Saya katakan, kita jangan hanya berpikir untuk kesenangan saat ini saja. Mereka juga harus memikirkan masa depan. Misalnya dengan berupaya agar dapat kenaikan iuran untuk dana pensiun para karyawan,” terang Sapto.
Selain itu, upaya efisiensi energi juga dilakukan pada unit-unit pompa besar yang memungkinkan. Upaya ini cukup mampu mengurangi tagihan listrik meski belum bisa dilakukan di semua unit pompa. Sebagai gambaran, dengan adanya penambahan sembilan sumur bor yang baru, tagihan listrik ada di kisaran Rp900-an juta per bulan.
Selain itu juga dalam waktu dekat Sapto punya rencana akan segera merealisasikan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di sumur-sumur produksi untuk menghemat biaya pemakaian listrik. Dengan keterbatasan dana yang dimiliki perusahaan, untuk mewujudkan penggunaan PLTS tersebut Sapto akan menggandeng investor. “Kalau tidak ada upaya efisiensi, tagihannya bisa jauh lebih besar dari itu,” imbuh pria yang lama berkarier di perusahaan swasta di Semarang.
Upaya efisiensi yang dilakukan membuahkan hasil nyata. Pada awal Sapto menjabat, perusahaan merugi sekitar Rp1,7 miliar. Namun, pada akhir tahun pertama, kerugian turun hingga Rp1,2 miliar. Bahkan pada tahun kedua (2021), Tirta Jungporo sudah berhasil membukukan keuntungan. Satu catatan yang layak diapresiasi.
Dari sisi pelayanan pun, upaya perbaikan dilakukan. Salah satunya dengan dibentuknya Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bekerja 24 jam. Dengan adanya TRC, pengaduan pelanggan dapat langsung ditindaklanjuti. Pengaduan pelanggan ini bisa dilakukan melalui Whatsapp, telepon, ataupun website perusahaan.
“Tim ini dibentuk PDAM Jepara sebagai bagian dari upayanya mengurangi NRW, sekaligus juga mempercepat penyelesaian. pengaduan pelanggan. Dalam pelaksanaannya, ternyata masalah. yang diadukan tidak hanya menyangkut masalah teknis. Ada juga masalah seperti soal jumlah rekening yang harus dibayarkan juga mereka adukan. Tapi, kami tetap harus mendatangi dan menjelaskan persoalan tersebut kepada pelanggan atau melakukan edukasi,” pungkasnya.
Sumber: Sapto Budiriyanto.












