Trenggalek, indonesiatodays.net – Desa Gador, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek menjadi sorotan setelah terjadi pro dan kontra terkait keberadaan galian C di daerah tersebut. Warga yang merasa kecewa dengan adanya aktivitas galian C bahkan melakukan protes kepada Bupati Trenggalek melalui acara Sonjo Pendopo pada Jumat, 7 Juli kemarin.
Menyikapi hal tersebut, Waras, Kepala Desa Gador, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, menegaskan bahwa pihak desa tetap menghargai perbedaan sudut pandang yang terjadi di antara warga terkait adanya galian C di desa mereka. Waras membantah tudingan bahwa pihak desa tutup mata terhadap keluhan warga, dan menyatakan bahwa setiap keluhan warga selalu dibahas dalam musyawarah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pihak pengelola, dan warga.
“Kami tidak benar-benar tidak merespon keluhan warga seperti yang dikatakan. Setiap keluhan terkait galian C yang dirasa merugikan selalu kami musyawarahkan dengan BPD, pihak pengelola, dan warga,” ungkap Waras kepada awak media pada Sabtu, 8 Juli 2024.
Lebih lanjut, Waras menjelaskan bahwa jika ada pihak yang meminta penutupan kegiatan galian, pihak desa harus berpikir seribu kali. Galian C di desa mereka memberikan manfaat ekonomi bagi warga setempat. Bahan-bahan galian tersebut dimanfaatkan oleh warga untuk keperluan seperti pembuatan genteng dan bata merah, sementara kendaraan pengangkut juga dimiliki oleh warga setempat.
“Kegiatan galian sangat membantu perekonomian warga, karena material galian itu juga dimanfaatkan oleh warga setempat, untuk bahan genteng, bata merah, semuanya diambil dari galian tersebut. Termasuk kendaraan pengangkut juga milik warga setempat,” jelas Waras.
Waras menambahkan bahwa permintaan warga terkait kegiatan sosial juga disampaikan kepada pihak pengelola, termasuk perbaikan jalan dan kegiatan sosial lainnya.
Dalam pandangannya, keberadaan galian tersebut telah meratakan tanah yang sebelumnya miring atau bertebing, sehingga dapat menjadi tempat hunian. Hal ini juga berdampak positif terhadap peningkatan nilai jual lahan milik warga.

“Galian di desa Gador memiliki sisi negatif, namun nilai positif yang tinggi dan manfaat yang lebih banyak dirasakan oleh warga setempat,” tegasnya.
Namun di pihak lain, Haji Nonot, seorang pengusaha galian C di desa Gador, menyatakan bahwa pro dan kontra adalah hal yang wajar. Menurutnya, kegiatan galian di desa Gador dilakukan berdasarkan permintaan warga setempat.
“Mayoritas warga yang tinggal di lokasi yang miringlah yang meminta agar tanah digali,” ujar Nonot.
Nonot menambahkan bahwa kegiatan galian tersebut tidak hanya dilakukan untuk mengambil keuntungan dari material hasil galian. Lebih dari itu, galian di lokasi tersebut juga dilakukan sebagai upaya warga untuk memperluas area permukiman.
“Lokasi yang sebelumnya tidak bisa digunakan sebagai tempat tinggal sekarang bisa dimanfaatkan, terutama yang berada di pinggir jalan,” pungkasnya. (len)












