Warga Bogoran Trenggalek Tuntut Pecat Perangkat Desa Yang Hamil di luar Nikah

Trenggalek, indonesiatodays.net – Warga Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek geram ketika mendengar isu viral di media sosia ada perangkat desa yang hamil diluar nikah.

Lewat Forum Peduli Bogoran menuntut kepala desa Bogoran Ihsanudin bertindak tegas agar memecat perangkat desa yang hamil di luar nikah.

Tuntutan tersebut disuarakan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Bogoran kepada Kepala Desa Bogoran Ihsanuddin, di balai desa setempat, Selasa (29/8/2023).

Ketua Forum Peduli Bogoran, Nur Salim menilai perbuatan perangkat desa berinisial AN tersebut telah mencoreng nama baik Desa Bogoran dan merendahkan harkat martabat masyarakat desa yang menjunjung tinggi norma susila.

“Kami tidak terima dan menuntut pemecatan terhadap perangkat desa yang hamil di luar nikah. Tindak tegas dan pecat yang terlibat perselingkuhan,” kata Nur Salim, Selasa (29/8/2023).

Hal tersebut ia suarakan oleh Forum Peduli Bogoran setelah Kepala Desa Bogoran, Ihsanuddin membenarkan bahwa perangkat desa AN memang hamil oleh suami sirinya.

“Jika kades tidak bisa memenuhi tuntutan kami, maka mundur saja dari kepala desa, kami menuntut norma etika ditegakkan dengan adil dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Nur Salim meminta realisasi dari langkah tersebut bisa diambil secepatnya oleh Ihsanuddin.

Sementara itu, Ihsanuddin akan mempelajari lebih lanjut terkait undang-undang yang mengatur perangkat desa.

“Kita gali, jika memang bertentangan dengan norma dan aturan yang ada kami tidak keberatan memenuhi tuntutan tersebut,” ucap Ihsanuddin. (Tim)

Penulis: MujiatEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *