Untuk THR, Pegawai Pemerintah dan DPRD Trenggalek Sabet APBD 37 Miliar

Gambar Ilustrasi

Trenggalek, indonesiatodays.net – pegawai di Kabupaten Trenggalek termasuk ASN dan PPPK, akan menerima bonus yang cukup besar menjelang hari raya Idul Fitri. Selain itu, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Trenggalek juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2023.

Terdapat sekitar 7.123 orang yang akan menerima THR dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Suhartoko, Pelaksana Tugas Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek, mengungkapkan bahwa teknis pemberian THR telah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 tahun 2023.

Dasar pemberian THR adalah gaji bulan Maret 2023, dan untuk para pendidik yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), THR akan ditambah 50 persen dari total TPG. Bakeuda telah menyiapkan anggaran sebesar 37 miliar untuk THR, dan surat edaran akan dikeluarkan sepuluh hari menjelang lebaran.

Suhartoko juga menyatakan bahwa kemungkinan ada kenaikan THR untuk pegawai Trenggalek yang naik jabatan lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Edy Supriyanto, Sekretaris Daerah Trenggalek, menjelaskan bahwa THR 2023 akan diberikan segera setelah Perbup diumumkan, yang akan mengatur siapa yang berhak menerima THR dan kapan dapat disalurkan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *