INDONESIATODAYS – Dugaan hilangnya Arca Durga Mahisasuramardhini yang merupakan peninggalan sejarah dari Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Trenggalek, hebohkan berbagai kalangan utamanya para penggiat sejarah. Pasalnya Arca tersebut punya makna sejarah bagi Trenggalek.
Namun usut punya usut Kepala Desa Kamulan Masruri menyebutkan Arca Mahisasuramardhini tersebut dibawa Mantan Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranudikarta.
Masruri Kepala Desa Kamulan menerangkan, arca itu sudah dibawa sejak sebelum puasa 2025 atau 2,5 bulan lalu. Kemudian, pihaknya mengaku alasan dibawa itu karena mantan Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranudikarta punya kenalan ada yang bisa menyempurnakan.
Masruri menambahkan karena saat itu Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranudikarta, saat mau membawa berkomitmen untuk melakukan restorasi arca tersebut.
Menangapi adanya pemindahan Arca tersebut, Ketua Pegiat Sejarah Trenggalek (PESAT), Harmaji, menyayangkan pemindahan Arca Durga Mahisasuramardhini yang ditemukan di Desa Kamulan pindah ke Bogor, Jawa Barat dengan alasan apapun.
Menurut Harmaji, pemindahan arca tersebut tidak mengikuti pedoman revitalisasi cagar budaya yang berlaku.
“Saya berpikir, alasan restorasi atau apa itu ada langkah-langkah yang harus dilalui,” ungkap Harmaji, Selasa 22/4/2024
Ia menambahkan, restorasi atau revitalisasi cagar budaya telah diatur dalam pedoman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Tahun 2013.
Dalam pedoman tersebut, proses restorasi harus diajukan kepada pemerintah melalui proposal permohonan yang menjelaskan tujuan dari restorasi. Tujuan tersebut bisa berupa kepentingan ilmu pengetahuan, budaya, atau pengungkapan asal-usul arca.
Jadi karena penemuan waktu itu cuman separuh ya, separuh Arca dari perut ke atas itu enggak ada, akhirnya beliau berpendapat bahwa ada orang ahli yang bisa ini menyempurnakan arca itu.” Ini soal Arca sangatlah berbeda dengan bangunan rumah, atap rusak bisa diganti, ini Arca yang punya nilai sejarah,” jelasnya
Lebih lanjut, Harmaji menilai kemungkinan keberhasilan restorasi Arca Durga Mahisasuramardhini tergolong kecil karena kerusakan pada arca tersebut melebihi 50 persen. Menurutnya, jika restorasi tetap dilakukan, hal ini justru berpotensi menimbulkan mis-informasi, seperti kasus Candi Brawijaya.
“Artinya Arca tersebut ditemukan dalam kondisi yang seperti itu jika direstorasi apa yang dipakai dasar, mulai dari jenis batu, pahatan, lekuk wajah, gelungan rambutnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika Memaksa Arca Mahisasuramardhini dari desa Kamulan, Kecamatan Durenan direstorasi dan ternyata tidak sesuai aslinya sama halnya pembodohan sejarah Trenggalek. (mj)