Terobosan Bupati Trenggalek: Balik Nama Kendaraan dari Luar Trenggalek Wujud Berkontribusi

INDONESIATODYAS – Bupati Trenggalek menghadirkan inovasi kebijakan yang menarik perhatian. Salah satu diantaranya tahun 2024 kemarin membebaskan biaya balik nama kendaraan bermotor bagi warga yang ingin mengubah plat nomor kendaraannya dari luar Trenggalek menjadi plat Trenggalek.

Kebijakan tersebut juga dilengkapi dengan program undian berhadiah motor sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat.

Latar Belakang Kebijakan Mas Ipin, sapaan akrab Bupati Trenggalek, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut lahir dari keprihatinan terhadap kondisi infrastruktur daerah.

“Kondisi saat ini jalan banyak yang rusak tentu menjadi ironis, ketika nanti jalan sudah baik, yang melintas adalah kendaraan berplat luar Trenggalek. Tapi yang merasakan manfaatnya bukan warga Trenggalek,” ungkap Mas Ipin.

Menyikapi hal tersebut, seyogyanya bagi seluruh warga Trenggalek yang sampai saat ini masih menggunakan kendaraan dengan Plat luar Trenggalek segara balik nama menjadi AG Trenggalek.

Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya kontribusi warga lokal dalam pembangunan daerah melalui pajak kendaraan bermotor yang mereka bayarkan.

Konsep Win-Win Solution Kebijakan ini dirancang sebagai solusi yang menguntungkan semua pihak:

Untuk Warga:                        Saat membayar pajak lokasi lebih dekat.

Biaya operasional yang dikeluarkan lebih ekonomis

Turut berkontribusi dalam pembangunan daerah

Untuk Daerah:      Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor

Memastikan kontribusi pajak digunakan untuk pembangunan infrastruktur lokal.

Menciptakan rasa memiliki yang lebih besar dari warga terhadap daerah.

Edukasi untuk Masyarakat Pentingnya Pajak Kendaraan Bermotor. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber PAD yang signifikan bagi pembangunan daerah.

Dana ini digunakan untuk:    – Perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan

– Peningkatan fasilitas publik

– Program-program pelayanan masyarakat

Manfaat Memiliki Plat Nomor Sesuai Domisili, bisa kontribusi langsung.          Pajak yang dibayar langsung masuk ke kas daerah tempat tinggal. Turut serta dalam membangun daerah sendiri

Mas Ipin menekankan bahwa ini bukan sekadar “gimmick politik”, melainkan “bentuk apresiasi kepada warga yang mau berbagi dalam membangun daerah”.

Dengan tagline “Bayar pajak kendaraan bermotor, bagian dari berkontribusi terhadap daerah,” kebijakan ini mengajak masyarakat untuk melihat pembayaran pajak bukan sebagai beban, tetapi sebagai investasi untuk kemajuan daerah mereka sendiri.

Inovasi Bupati Trenggalek ini memberikan pelajaran penting tentang bagaimana pemerintah daerah dapat menciptakan kebijakan yang kreatif dan edukatif.

Dengan menggabungkan insentif menarik dan edukasi tentang pentingnya kontribusi warga dalam pembangunan daerah, kebijakan ini berpotensi menjadi model yang dapat diadopsi daerah lain.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa pembangunan daerah membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh warga, dan setiap kontribusi, sekecil apapun, memiliki dampak yang nyata bagi kemajuan bersama. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *