Tepat 30 Juni 2025 Ir. Mulyahandaka Torehkan Sebagai PNS Terakhir di Lingkup Pemkab Trenggalek

Indonesiatodays – 30 Juni 2025 menjadi momen terakhir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Trenggalek, Ir. Mulyahandaka menjadi PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Tercatat kurang lebih selama 35 tahun, lebih 4 bulan dirinya mengabdikan diri menjadi pegawai di Pemda Trenggalek.

Berbagai posisi dan jabatan pernah didudukinya mulai dari Kabag Perekonomian di Setda, Staf Ahli, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan. Kemudian yang terakhir menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Trenggalek hingga dirinya memasuki usia pensiun.

Dalam apel ASN di Sekretariat Daerah, Sekda Trenggalek Drs. Edy Soepriyanto mengucapkan selamat dan terima kasihnya atas dedikasi Ir. Mulyahandaka dalam mengabdikan diri kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Sekda Edy berharap, karya dan sumbangsih mantan pejabat tinggi pratama itu bisa terus dicurahkan setelah kembali di lingkungan masyarakat.

Sekda ini juga meminta sambungan tali silaturahmi untuk tidak terputus dan juga pesan dan petuahnya kepada para juniornya di lingkup Sekda Trenggalek agar bisa menyelesaikan tugas secara baik hingga memasuki masa usia pensiun nanti.

Kedua pejabat ini memiliki tanggal usia pensiun yang sama. Bedanya untuk Ir. Mulyahandaka batas usia pensiunnya tahun 2025 sedangkan Drs. Edy Soepriyanto pada 1 Juli 2026 nanti.

Diberikan kesempatan untuk menyampaikan pesan dan kesan dalam apel terakhirnya, Ir. Mulyahandaka menyinggung kembali terkait Core Values ASN “BerAKHLAK” yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Dalam pesannya mantan Kepala Dinas PMPTSP itu berpesan setiap pekerjaannya ASN berorientasi kepada pelayanan. Diharapkan olehnya pelayanan prima dari para ASN di Pemkab Trenggalek, karena pada dasarnya apa yang kita lakukan itu akan kita pertanggungjawabkan kepada diri kita pribadi, keluarga, pimpinan dan Allah SWT. Perbaiki komunikasi dengan masyarakat, karena kadang dengan kedatangan langsung dan penjelasan yang jelas masyarakat mau dan dapat menerima permasalahan yang tengah dihadapi.

Satu persatu persatu dikupas oleh Asisten Sekda ini, termasuk dengan kolaboratif. Dimana selain sinergi harmoni dan yang lainnya perlu adanya kolaborasi yang baik antar ASN. Seperti contohnya terkait dengan bencana alam yang tengah dihadapi oleh Kabupaten Trenggalek. Hal ini menurutnya bukan menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah saja, melainkan tanggung jawab bersama saling dukung antar perangkat daerah satu dengan perangkat daerah lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *