Soal Dana Fiskal 19 Miliar, Bakeuda Trenggalek Lupa Rencana Penggunaannya

Trenggalek, indonesiatodays.net – Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Trenggalek, Hartoko, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek telah menerima Dana Insentif Fiskal sebesar 19 miliar rupiah dari Kementerian Keuangan tahun ini.

Dana Insentif Fiskal senilai 19 miliar rupiah tersebut sudah direncanakan untuk digunakan pada tahun 2023. Namun, Handoko mengaku tidak hafal mengenai penggunaan anggaran tersebut.

“Saya tidak hafal untuk apa saja penggunaan anggaran itu,” ujar Hartoko usai rapat di DPRD Trenggalek.

Hartoko juga menyampaikan bahwa anggaran tersebut telah diplot untuk penggunaan pada tahun 2023, namun ia tidak dapat mengingat secara rinci alokasi dana tersebut.

“Sudah diplot tahun 2023, tapi saya lupa diperuntukkan apa saja,” singkatnya. (ld)

Penulis: LendraEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *