Ribuan Pedagang Pasar se-kabupaten Trenggalek Tolak Kenaikan Tarif Yang Mencekik

TRENGGALEK, Indonesiatodays.net – Suara-suara penolakan kenaikan tarif retribusi yang terlalu tinggi terus didengungkan oleh pedagang pasar seluruh Kabupaten Trenggalek, Senin 6/5/2024

Lantaran Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah tersebut harus diterapkan. Walaupun memberatkan pedagang. Kenaikan tersebut dianggap tidak manusiawi.

Mengingat Pedagang masih berkewajiban membayar tarif retribusi yang dirasa naik cukup drastis ditahun ini.

’’Kami sebenarnya setuju kalau naik. Tapi, kalau naiknya banyak seperti sekarang ya keberatan,” ujar Mursali salah satu pedagang kios di Pasar Kampak saat dijumpai Indonesiatodays.

Ia menganggap kenaikan retribusi yang ditetapkan membebani pedagang. Kenaikan dirasa tidak wajar. Menurutnya, harus disesuaikan dengan kondisi pasar saat ini. Serta, fasilitas pasar yang saa ini tersedia.

Pedagang pasar Kampak akan menjalankan aksi

Mursali menyampaikan bahwa, tarif retribusi yang dibebankan kepada pedagang terlalu tinggi. Ia mengaku, kenikan tersebut dirasa tidak realistis.

’’(Secara) hitung-hitungan, saya berat. Sekarang jualan di pasar untuk mendapatkan Rp 200 ribu per hari itu sulit,” katanya.

Lebih lanjut Mursali mengatakan, jika Pemda beranggapan kenaikan tarif retribusi tersebut sebagai upaya untuk menaikkan Sumber Pendapatan Daerah (PAD) tentunya sebelum pembahasan ada sosialisasi atau rembuk bareng dengan perwakilan pedagang.

“La ini serta merta naik dan naiknya sangat mencekik, pedagang tahu sudah menjadi peraturan, kami menilai ini kebijakan sepihak,” terangnya. (mj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *